5 Siswa SMA Wakili Kanwil Kalsel dalam Lomba Kadarkum Tahun 2016

Jakarta, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan mengirimkan lima siswa SMA Negeri 2 Kandangan untuk mengikuti Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tingkat Nasional Tahun 2016. Bertemakan “Melalui Lomba Kadarkum Tingkat Nasional Kita Tingkatkan Pemahaman Hukum Masyarakat Demi Terwujudnya Kesadaran Hukum Masyarakat,” lomba ini mulai digelar di Ancol Jakarta, Senin (1/8). Secara keseluruhan, ajang empat tahunan ini diikuti oleh 670 peserta dari 34 propinsi di Indonesia. Lomba ini digagas oleh Kemenkumham melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional. “Lomba Kadarkum bukan sekedar perlombaan yang berisi pembahasan dan menjawab pertanyaan-pertanyaan, tapi bagaimana kita menjadikan ketaatan hukum sebagai budaya sadar hukum agar menjadi bagian dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, saat membuka lomba. Pembukaan lomba Kadarkum juga dihadiri oleh Kepala Daerah Propinsi/Kabu

5 Siswa SMA Wakili Kanwil Kalsel dalam Lomba Kadarkum Tahun 2016
Jakarta, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan mengirimkan lima siswa SMA Negeri 2 Kandangan untuk mengikuti Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tingkat Nasional Tahun 2016. Bertemakan “Melalui Lomba Kadarkum Tingkat Nasional Kita Tingkatkan Pemahaman Hukum Masyarakat Demi Terwujudnya Kesadaran Hukum Masyarakat,” lomba ini mulai digelar di Ancol Jakarta, Senin (1/8). Secara keseluruhan, ajang empat tahunan ini diikuti oleh 670 peserta dari 34 propinsi di Indonesia. Lomba ini digagas oleh Kemenkumham melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional. “Lomba Kadarkum bukan sekedar perlombaan yang berisi pembahasan dan menjawab pertanyaan-pertanyaan, tapi bagaimana kita menjadikan ketaatan hukum sebagai budaya sadar hukum agar menjadi bagian dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, saat membuka lomba. Pembukaan lomba Kadarkum juga dihadiri oleh Kepala Daerah Propinsi/Kabupaten/Kota, Pejabat Tinggi Madya, dan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenkumham. Rencananya lomba ini akan berlangsung hingga Kamis (4/8) mendatang. Selama lomba, para peserta harus melewati empat tahapan, yakni  penyisihan, perempat final, semifinal, dan final dengan sistem gugur. Adapun materi lomba meliputi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.     Kontributor: Humas Kanwil

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0