56 Napi Kalsel Terima Remisi Khusus Natal 2016

Banjarmasin, INFO_PAS - Sebanyak 56 narapidana se-Kalimantan Selatan mendapat Remisi Khusus (RK) Natal. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Imam Suyudi, mengatakan dari jumlah tersebut yang terbanyak berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjarmasin, yakni 18 narapidana. “Hanya narapidana Kristen yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif yang mendapatkan RK Natal, yakni telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak memiliki catatan pelanggaran disiplin, dan aktif mengikuti program pembinaan,” terang Imam, Minggu (25/12) lalu. Selain dari Lapas Banjarmasin, penerima RK Natal di Kalimantan Selatan berasal dari Lapas Narkotika Karang Intan sebanyak 10 orang, Lapas Kotabaru sebanyak delapan orang, LApas Amuntai sebanyak dua orang, Lapas Banjarbaru dan Lapas Tanjung sebanyak satu orang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung dan Rutan Marabahan sebanyak tiag orang, serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak Martap

56 Napi Kalsel Terima Remisi Khusus Natal 2016
Banjarmasin, INFO_PAS - Sebanyak 56 narapidana se-Kalimantan Selatan mendapat Remisi Khusus (RK) Natal. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Imam Suyudi, mengatakan dari jumlah tersebut yang terbanyak berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjarmasin, yakni 18 narapidana. “Hanya narapidana Kristen yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif yang mendapatkan RK Natal, yakni telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak memiliki catatan pelanggaran disiplin, dan aktif mengikuti program pembinaan,” terang Imam, Minggu (25/12) lalu. Selain dari Lapas Banjarmasin, penerima RK Natal di Kalimantan Selatan berasal dari Lapas Narkotika Karang Intan sebanyak 10 orang, Lapas Kotabaru sebanyak delapan orang, LApas Amuntai sebanyak dua orang, Lapas Banjarbaru dan Lapas Tanjung sebanyak satu orang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung dan Rutan Marabahan sebanyak tiag orang, serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak Martapura sebaganyak 14 orang. “Besaran remisi yang diterima para narapidana tersebut beragam. Ini sudah menjadi kegiatan rutin yang sering dilakukan sebagai apresiasi pemerintah pada Warga Binaan Pemasyarakatan yang bersikap baik serta ada perubahaan positif pada perilakunya selama menjalani pembinaan di lapas/rutan,” tandas Imam.     Kontributor: Humas Kanwil  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0