59 Petugas di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Sultra Resmi Naik Pangkat melalui Jalur Penyesuaian Ijazah

59 Petugas di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Sultra Resmi Naik Pangkat melalui Jalur Penyesuaian Ijazah

Kendari, INFO_PAS – Sebanyak 59 petugas di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara resmi memperoleh kenaikan pangkat melalui jalur penyesuaian ijazah, Rabu (11/3). Kenaikan pangkat tersebut merupakan bentuk penghargaan atas peningkatan kualifikasi pendidikan sekaligus komitmen petugas dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalitas dalam menjalankan tugas Pemasyarakatan.

Proses kenaikan pangkat melalui jalur penyesuaian ijazah ini telah melalui tahapan administrasi serta verifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam manajemen kepegawaian di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Simbolisasi kenaikan pangkat tersebut ditandai dengan penyematan pangkat golongan III/a kepada perwakilan petugas yang menerima kenaikan pangkat jalur penyesuaian ijazah di Aula Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara. Momen ini menjadi apresiasi sekaligus penegasan atas peningkatan jenjang karier para petugas.

Adapun 59 petugas yang menerima kenaikan pangkat tersebut berasal dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara, yakni enam orang dari Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara, tiga orang dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendari, tujuh orang dari Lapas Baubau, lima orang dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kendari, 15 orang dari Lapas Perempuan Kendari, 10 orang dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kendari, tiga orang dari Rutan Kolaka, enam orang dari Rutan Raha, dua orang dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Baubau, satu orang Bapas Kendari, dan satu orang dari Rutan Unaaha.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara, Sulardi, menegaskan kenaikan pangkat tidak hanya dimaknai sebagai peningkatan golongan, tetapi juga harus diiringi dengan perubahan pola pikir dan cara kerja. “Kenaikan tingkat harus diubah dengan perubahan pola pikir. Dulu kalian berada di golongan dua dengan pangkat Pengatur, sekarang sudah berada di golongan tiga dengan pangkat Penata. Antara Pengatur dan Penata ada perbedaan yang signifikan,” tegasnya.

“Perubahan tersebut harus tercermin dalam sikap, tanggung jawab, dan kualitas kinerja dalam melaksanakan tugas Pemasyarakatan,“ tambah Sulardi.

Salah satu petugas yang menerima kenaikan pangkat, Rocky Jaya Saputra, bersyukur atas kesempatan tersebut dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas. “Kenaikan pangkat ini menjadi motivasi bagi saya untuk bekerja lebih baik lagi. Ini bukan hanya kebanggaan pribadi, tetapi juga tanggung jawab untuk memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan,” ujarnya.

Kenaikan pangkat melalui jalur penyesuaian ijazah ini menjadi upaya Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, profesional, dan adaptif terhadap dinamika tugas Pemasyarakatan di masa depan. Dengan adanya kenaikan pangkat ini, diharapkan para petugas makin meningkatkan kinerja, disiplin, dan dedikasi dalam menjalankan tugas, sekaligus menjadi motivasi bagi petugas lainnya untuk terus mengembangkan diri melalui pendidikan dan peningkatan kompetensi. (IR)

 

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas Sultra

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0