Watampone, INFO_PAS – Sebanyak 60 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Watampone diikutkan dalam program rehabilitasi para pecandu narkoba, Selasa (26/3). Sebelumnya, mereka telah menjalani tahapan asesmen yang dilakukan oleh para Asesor dari pihak lapas beserta Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone.
Di hadapan Wakil Bupati Bone, H. Ambo Dalle, yang membuka kegiatan, Kepala Lapas (Kalapas) Watampone, Lukman Amin, menjelaskan saat ini Lapas Watampone yang berkapasitas 450 orang dihuni 420 orang dengan klasifikasi tindak pidana narkotika sebanyak 162 orang.
“Program rehabilitasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari program rencana kerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang pelaksanaan rehabiltasi sosial dan kesehatan bagi WBP kasus narkotika di tahun 2019,†tuturnya.
[caption id="attachment_76363" align="aligncenter" width="300"] rehabilitasi pecandu narkoba di Lapas Watampone[/caption]
Sementara itu, Wakil Bupati Bone, H. Ambo Dalle, mengajak WBP untuk bertobat. "Tidak ada manusia yang sempurna. Bertobatlah agar kelak setelah bebas nantinya kalian dapat kembali ke tengah-tengah keluarga dan dapat berguna bagi masyarakat,†ajaknya.
Ia juga berkeinginan untuk merekrut mantan WBP kasus narkoba untuk dijadikan Duta Anti Narkoba yang bertugas memberikan testimoni kepada masyarakat Kabupaten Bone akan bahaya serta dampak buruknya dari Narkoba.
Pada akhir kegiatan, Kalapas Watampone mengajak Wakil Bupati Bone bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah berkeliling guna meninjau secara langsung fasilitas pelayanan publik yang dimiliki Lapas Watampone sebagai usaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kontributor: Lapas Watampone