Bapas Amuntai Sajikan Data Klien Anak untuk Dukung Pencegahan Kekerasan dan TPPO di HSU

Bapas Amuntai Sajikan Data Klien Anak untuk Dukung Pencegahan Kekerasan dan TPPO di HSU

Amuntai, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai sajikan data Klien Anak dan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kamis (15/10). Pertemuan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten HSU tersebut juga bahas pengisian Sistem Informasi Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP PA). Keikutsertaan Bapas Amuntai dukung koordinasi lintas sektor melalui penyediaan data untuk evaluasi dan pencegahan.

Dalam pertemuan tersebut, Bapas Amuntai sampaikan data yang menunjukkan tidak terdapat Klien Anak yang tercatat sebagai pelaku maupun korban KtPA dan TPPO dalam data yang disajikan. Informasi ini jadi bahan koordinasi dan evaluasi bersama untuk mendukung pemetaan kondisi anak serta penyusunan langkah pencegahan sesuai kebutuhan di Kabupaten HSU.

Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak Bapas Amuntai, Naily Wardani, menyampaikan bahwa data Klien Anak berperan penting dalam mendukung perumusan langkah perlindungan anak.

“Penyajian data ini merupakan bentuk dukungan Bapas Amuntai terhadap pencegahan kekerasan terhadap anak dan tindak pidana perdagangan orang. Kami berharap data yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bersama sekaligus mendukung langkah pencegahan agar anak terhindar dari risiko menjadi pelaku maupun korban tindak pidana,” ujar Naily.

Ia menjelaskan bahwa perlindungan anak membutuhkan keterlibatan keluarga, masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum. Karena itu, pertukaran informasi yang akurat dan koordinasi berkelanjutan diperlukan untuk mengenali potensi kerentanan anak serta mendukung pembimbingan dan pengawasan Klien Anak sesuai tugas dan fungsi Bapas.

Kepala DP3A Kabupaten HSU, Mochammad Yandi Friyadi, tekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam mencegah KtPA dan TPPO. “Penyediaan data yang relevan dan terkoordinasi menjadi bagian penting dalam monitoring dan evaluasi, termasuk pengisian SIMEP PA, agar pelaksanaan program perlindungan perempuan dan anak dapat dipantau secara lebih terarah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bapas Amuntai, Subiyanto, menyampaikan bahwa keterlibatan Bapas dalam koordinasi lintas sektor merupakan bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak yang terpadu dan berbasis data.

“Kami mendukung sinergi lintas sektor dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang. Data Klien Anak yang disajikan Bapas Amuntai diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat langkah pencegahan, sehingga anak memperoleh perlindungan yang memadai dan kesempatan untuk tumbuh serta berkembang secara optimal,” ujar Subiyanto.

Ia menambahkan bahwa koordinasi berkelanjutan antara Bapas, DP3A, dan instansi terkait diperlukan agar informasi yang tersedia dapat dimanfaatkan dalam penyusunan program perlindungan anak dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. (afn)

 

Kontributor: Humas Bapas Amuntai

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0