Bapas Tanjungpandan Kunjungi Penjamin Warga Binaan, Dukung Pengusulan Hak Integrasi
Belitung Timur, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan kunjungi kediaman penjamin Warga Binaan di Jangkar Asam, Kabupaten Belitung Timur, Kamis (15/10), untuk gali data dan informasi terkait pengusulan hak integrasi. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda, Endang Meidiansyah, atas arahan Kepala Subseksi (Kasubsi) Bimbingan Klien Dewasa, M. Yeyen Purbasari.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas). Dalam kegiatan ini, PK berkomunikasi langsung dengan pihak penjamin untuk mengetahui kesiapan keluarga mendukung proses reintegrasi Warga Binaan ke tengah masyarakat.
Endang Meidiansyah menjelaskan bahwa kunjungan kepada penjamin berperan penting dalam penyusunan Litmas. Selain menggali informasi, kegiatan ini juga bertujuan memberi pemahaman kepada keluarga mengenai peran dan tanggung jawab penjamin apabila Warga Binaan memperoleh hak integrasi.
“Kami ingin memastikan bahwa pihak penjamin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mendukung proses integrasi Warga Binaan. Dukungan keluarga menjadi salah satu faktor penting dalam membantu Warga Binaan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat. Data dan informasi yang diperoleh akan kami kaji secara profesional sebagai bahan penyusunan Litmas dan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Endang.
Ia menambahkan, keterlibatan keluarga dan lingkungan tempat tinggal diperlukan untuk mendukung pembimbingan dan pengawasan setelah Warga Binaan memperoleh hak integrasi. Karena itu, komunikasi antara Bapas dan penjamin perlu terjalin dengan baik.
M. Yeyen Purbasari menegaskan bahwa kunjungan tersebut bagian dari upaya memastikan pengusulan hak integrasi berjalan sesuai prosedur. Penggalian data yang cermat dan keterlibatan keluarga menjadi aspek penting dalam proses pembimbingan kemasyarakatan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa proses pengusulan hak Warga Binaan dilaksanakan secara teliti, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga berharap pihak penjamin dapat memahami tanggung jawabnya serta berperan aktif dalam mendukung Warga Binaan agar mampu menjalani proses reintegrasi sosial dengan baik,” ujar Yeyen.
Penjamin Warga Binaan, S, menyambut baik kunjungan PK Bapas Tanjungpandan. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi kesempatan bagi keluarga untuk memahami proses pengusulan hak integrasi dan peran yang perlu dijalankan dalam mendukung WBP. “Kami siap untuk menjalankan tanggung jawab sebagai penjamin sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya. (afn)
Kontributor: Humas Bapas Tanjungpandan
What's Your Reaction?


