Akhiri Masa Bimbingan Klien, Plt. Kabapas Beri Wejangan

Akhiri Masa Bimbingan Klien, Plt. Kabapas Beri Wejangan

Ambon, Info_PAS – Setelah melewati masa bimbingan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon, Klien Pemasyarakatan berinisial RB resmi mengakhiri masa bimbingan reintegrasi sosial Cuti Bersyarat (CB). Raut wajah gembira terpancar dari Klien RB saat melapor diri kepada PK Bapas dan langsung mengambil surat pengakhiran bimbingan, Kamis (23/12).

Dedek, sapaan PK Bapas Ambon, menjelaskan bahwa Klien tersebut telah selesai menjalani masa hukuman sejak dari dalam Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara. Selebihnya, Klien melanjutkan masa reintegrasi sosial di masyarakat namun masih dalam pengawasan PK.

Alhamdulillah, kamu sudah selesai masa pembimbingan dan sudah bisa kembali bersosialiasi dengan masyarakat secara normal tanpa harus wajib lapor ke saya sebagai PK kamu lagi. Saya harap, kamu bisa menjadi orang yang jauh lebih baik dan bisa bersosialisasi dengan lingkungan sekitar baik keluarga maupun masyarakat dengan baik. Ingat, jangan lagi mengulangi kesalahan, pesan Dedek kepada RB.

Sementara itu, Fifi Firda yang merupakan Pelaksana Tugas Kepala Bapas Ambon menyampaikan terima kasih kepada Dedek. Menurutnya, PK Bapas ini sudah semaksimal mungkin melakukan pembimbingan bagi Klien RB dari awal sampai akhir masa bimbingannya.

Untuk RB, selamat mengakhiri masa bimbingan, selamat atas kebebasan dan kemerdekaan yang sudah kamu dapati saat ini. Jaga kebebasan yang memerdekakan kamu dari jeruji besi ini, ucap Fifi.

Ia menambahkan, bagi Klien setelah kembali kerumah agar melakukan aktivitas seperti biasa. Lebih baik lagi, imbuh Fifi, apabila mereka menggunakan peluang pekerjaan yang ada selama itu adalah sesuatu yang halal. “Jangan ulangi tindak pidana, kalau sampai mengulanginya resiko akan sama seperti yang sudah dirasakan RB,” tuturnya.

Setelah menerima surat pengakhiran, Klien RB sangat berterima kasih kepada PK Dedek yang selama ini sudah membimbingnya selama menjalani masa bimbingan tanpa ada iming-iming uang atau apapun. Hal ini menjadi bukti bahwa pelayanan yang diberikan PK Bapas Ambon bagi Klien tidak dipungut biaya. (prv)

 

Kontributor: Ody Souisa

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0