Anak LPKA Kupang Ikuti USBN

Kupang, INFO_PAS – Anak berinisial EAA yang kini menghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kupang mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang dimulai Senin (4/3) hingga Kamis (14/3). EAA adalah salah satu murid SMA Swasta Advent Nusra Kabupaten Kupang yang duduk di kelas XII. Selama ujian, ia diawasi oleh salah seorang guru dari sekolah tersebut. "Kami sangat bersyukur dengan kerja sama ini karena EAA adalah murid yang pandai. Oleh karena itu, kami siap membantu melaksanakan USBN di LPKA sesuai amanat undang-undang," ungkap Pendeta Ishak Mese Mnahonin, Kepala SMA Swasta Advent Kabupaten Kupang. [caption id="attachment_74776" align="aligncenter" width="225"] USBN di LPKA Kupang[/caption] Pelaksanaan ujian di Sekolah LPKA Kupang merupakan hasil kerja sama pihak LPKA, orangt

Anak LPKA Kupang Ikuti USBN
Kupang, INFO_PAS – Anak berinisial EAA yang kini menghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kupang mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang dimulai Senin (4/3) hingga Kamis (14/3). EAA adalah salah satu murid SMA Swasta Advent Nusra Kabupaten Kupang yang duduk di kelas XII. Selama ujian, ia diawasi oleh salah seorang guru dari sekolah tersebut. "Kami sangat bersyukur dengan kerja sama ini karena EAA adalah murid yang pandai. Oleh karena itu, kami siap membantu melaksanakan USBN di LPKA sesuai amanat undang-undang," ungkap Pendeta Ishak Mese Mnahonin, Kepala SMA Swasta Advent Kabupaten Kupang. [caption id="attachment_74776" align="aligncenter" width="225"] USBN di LPKA Kupang[/caption] Pelaksanaan ujian di Sekolah LPKA Kupang merupakan hasil kerja sama pihak LPKA, orangtua Anak, dan pihak SMA Swasta Advent Kabupaten Kupang. Dari kerja sama tersebut, pembiayaan akomodasi guru sepenuhnya ditanggung oleh sekolah tersebut. Kepala LPKA Kupang, Tommi Hendri, menuturkan berdasarkan Undang-Undang No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Anak jangan pernah sekalipun diputuskan haknya untuk bersekolah. “Pendidikan itu harga mati bagi Anak, baik yang masih menunggu putusan maupun yang sudah diputuskan,” tegasnya. Hal senada disampaikan Kepala Seksi Pembinaan LPKA Kupang, Abusalim. “Kami memberikan kesempatan bagi EAA untuk mengikuti USBN karena punya hak yang sama dengan anak yang di LPKA,” pungkasnya.     Kontributor: LPKA Kupang

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0