Antisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Yogyakarta Musnahkan Barang Hasil Razia

Antisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Yogyakarta Musnahkan Barang Hasil Razia

Yogyakarta, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta musnahkan barang bukti hasil razia wisma hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (26/9). Kegiatan yang merupakan bagian dari peningkatan kewaspadaan dan deteksi dini ini dilaksanakan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas.

Kegiatan tersebut dihadiri seluruh pejabat Eselon IV dan Eselon V serta para petugas Lapas Yogyakarta. "Ini wujud komitmen kami terkait deteksi dini serta pemberantasan narkoba dan barang-barang terlarang lainnya yang nantinya dapat mengakibatkan atau memunculkan gangguan kamtib," tutur Kepala Lapas (Kalapas) Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo.

Lebih lanjut, Kalapas menjelaskan pemusnahan barang terlarang dengan cara dibakar tersebut merupakan hasil razia rutin dan insidentil pada wisma hunian WBP selama enam bulan terakhir. Ia juga mengungkapkan selama melaksanakan razia, pihaknya berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Republik Indonesia (RI) Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permenkumham RI Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

"Kami laksanakan tiap semester sekali untuk pemusnahan barang-barang terlarang, sedangkan razia kami laksanakan dua sampai tiga kali di luar razia insidentil. Ini komitmen kami dalam mewujudkan 'Lapas Yogyakarta Bersinar Hatinya', yakni Bersih dari Narkotika, Handphone, dan Piranti Lainnya'," tambah Soleh.

Menutup kegiatan tersebut, Kalapas berharap Lapas Yogyakarta selalu dalam keadaan aman dan tertib. "Saya berharap ini menjadi kegiatan yang terus berkesinambungan. Semoga Lapas Yogyakarta selalu dalam kondisi aman dan tertib," harapnya. (IR)

 

Kontributor: Lapas Yogyakarta

What's Your Reaction?

like
5
dislike
0
love
2
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0