Apel Siaga Petugas Pemasyarakatan, Dirjen PAS Musnahkan Ratusan Handphone

Jakarta, INFO_PAS – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), I Wayan K Dusak, memimpin Apel Siaga Petugas Pemasyarakatan Se-Wilayah DKI Jakarta menyambut Natal dan Tahun Baru yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA Cipinang, Rabu (23/12). Dalam apel siaga tersebut Dirjen PAS bersama dengan Pejabat Pemasyarakatan di wialayah DKI Jakarta dan perwakilan BNN memusnahkan ratusan handphone dan barang barang terlarang lainnya dari hasil sidak dan penggeledahan yang dilakukan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah DKI Jakarta. "766 Handphone hasil penggeladahan di Lapas dan Rutan wilayah DKI Jakarta akan kita musnahkan yaitu barang dari Cipinang, Salemba dan Pondok Bambu,” ujar Dusak. Dusak mengatakan, tidak hanya Handphone, petugas Lapas juga menemukan 343 senjata tajam, 304 charger, Power Bank 8 buah, Kipas Angin 8 buah, DVD satu buah dan komporgas portabel 7 buah. "Temuan handphone dan senjata tajam serta barang terla

Apel Siaga Petugas Pemasyarakatan, Dirjen PAS Musnahkan Ratusan Handphone
Jakarta, INFO_PAS – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), I Wayan K Dusak, memimpin Apel Siaga Petugas Pemasyarakatan Se-Wilayah DKI Jakarta menyambut Natal dan Tahun Baru yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA Cipinang, Rabu (23/12). Dalam apel siaga tersebut Dirjen PAS bersama dengan Pejabat Pemasyarakatan di wialayah DKI Jakarta dan perwakilan BNN memusnahkan ratusan handphone dan barang barang terlarang lainnya dari hasil sidak dan penggeledahan yang dilakukan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah DKI Jakarta. "766 Handphone hasil penggeladahan di Lapas dan Rutan wilayah DKI Jakarta akan kita musnahkan yaitu barang dari Cipinang, Salemba dan Pondok Bambu,” ujar Dusak. Dusak mengatakan, tidak hanya Handphone, petugas Lapas juga menemukan 343 senjata tajam, 304 charger, Power Bank 8 buah, Kipas Angin 8 buah, DVD satu buah dan komporgas portabel 7 buah. "Temuan handphone dan senjata tajam serta barang terlarang lainnya merupakan hasil pengeledahan selama kurun waktu Mei hingga Desember 2015. Sering kita temukan dan langsung kita musnahkan," jelas Dirjen yang menangani Lapas di seluruh Indonesia ini. Dusak telah mendeteksi adanya modus pemasukan barang-barang seperti narkoba, telepon genggam dan alat eletronik, melalui petugas lembaga pemasyarakatan. "Barang-barang ini (HP dan alat elektronik) berasal dari luar, saya mendeteksi ada sembilan modus tentang pemasukan barang, salah satunya dari petugas lapas," tandas Dusak setelah melakukan pemusnahan barang barang terlarang. Lebih lanjut Dusak menjelaskan jika di dalam Lapas dan Rutan ditemukanadanya upaya petugas yang membantu narapidana memasukkan barang baik yang berkaitan dengan pidana atau tidak, pihaknya akan memberikan sanksi tegas. "Kalau barang-barangnya tidak berkaitan dengan pidana, secara administrasi kita beri sanksi berupa teguran atau penundaan kenikan pangkat. Namun, jika petugas membantu narapidana memasukan benda Narkoba sanksinya langsung diberhentikan, kalau napi yang ketahuan tidak akan diberikan remisi,” tegasnya. Dengan digelarnya apel siaga ini, Dirjen PAS menghimbau kepada UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru serta dapat memberikan pelayanan yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif) kepada masyarakat. Penulis : Humas Ditjenpas

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0