APK Bapas Pangkalan Bun Lakukan Penerimaan Klien PB

APK Bapas Pangkalan Bun Lakukan Penerimaan Klien PB

Pangkalan Bun, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalan Bun kembali menerima Klien Pemasyarakatan yang mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB), Rabu (8/9). Klien tersebut bebas PB dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara an. Muhammad Syarifudin.

Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) Bapas Pangkalan Bun, Masliani, langsung menerima Klien Pemasyarakatan yang mendapatkan PB untuk dilakukan penginputan data ke Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Tak lupa, APK memberikan bimbingan dan arahan tentang hak dan kewajiban selama menjadi Klien Pemasyarakatan Bapas Pangkalan Bun sehingga dapat menjalani pembimbingan dan pengawasan dengan baik agar tidak lagi mengulangi tindak pidana.

“Saya sangat puas atas pelayanan yang diberikan Bapas Pangkalan Bun. Petugasnya sangat ramah serta memberikan pelayanan yang baik kepada kami dan gratis," ucap Syarifudin yang kini telah menjadi Klien Pemasyarakatan Bapas Pangkalan Bun.

Pelaksana Harian Kepala Bapas Pangkalan Bun, Sabar Tambun, mengapresiasi apa yang telah dilaksanakan Klien Pemasyarakatan. Meski jarak tempuh yang cukup jauh dan melalui jalanan banjir dari tempat tinggal di Kabupaten Sukamara, tidak mengurangi niat Klien untuk mematuhi kewajibannya melakukan registrasi ke Bapas Pangkalan Bun.

"Saya sangat berharap semua Klien Pemasyarakatan dapat mematuhi kewajibannya, seperti melaporkan diri atau wajib lapor sehingga pembimbingan dapat berjalan dengan baik,” harap Sabar. (IR)

 

Kontributor: Bapas Pangkalan Bun

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0