APK Bapas Saumlaki Pastikan Persyaratan Asimilasi Klien Terpenuhi

APK Bapas Saumlaki Pastikan Persyaratan Asimilasi Klien Terpenuhi

Saumlaki, INFO_PAS Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) Terampil Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Saumlaki, Agustan, kembali melakukan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap penjamin dari Klien Pemasyarakatan. Kali ini, ia mengunjungi penjamin di Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Senin (14/3).

Agustan menjelaskan, pengambilan data litmas terhadap Klien berinisial E ini merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Asimilasi rumah. “Sebelum Klien mendapatkan Asimilasi, kita perlu melalkukan observasi baik itu kepada penjamin, atau keluarga dari Klien,” ujar Agus.

Hal ini dilakukan untuk mengemukakan kondisi Llien selama menjalani pembinaan, serta kelayakan Klien untuk mendapatkan Asimilasi dalam rangka penanggulangan COVID-19 dengan mempertimbangkan risiko pengulangan tindak pidana.

Di tempat yang berbeda, Hesta Van Harling selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapas Saumlaki memberikan apresiasi terhadap Agustan yang merupakan satu-satunya tenaga teknis di Bapas Saumlaki itu. “Tetap semangat jangan menyerah, tetap bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan sekalipun tenaga PK maupun APK terbatas, jangan jadikan itu sebagai kendala dalam melaksanakan tugas,” pesan Hesta.

Ia juga berharap, tenaga PK maupun APK di Bapas Saumlakai mendapat perhatian penuh dari Kantor Wilayah sehingga pelaksanaan tugas fungsi teknis PK di APK di Bapas Saumlaki dapat berjalan dengan baik. (prv)

 

Kontributor: Bapas Ambon

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0