Atasi Over Kapasitas, Ditjenpas Fokuskan Pembangunan UPT yang Terukur

Atasi Over Kapasitas, Ditjenpas Fokuskan Pembangunan UPT yang Terukur

Jakarta, INFO_PAS - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi, soroti kondisi aktual Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang mengalami over kapasitas sangat tinggi. Hal ini disampaikan Dirjenpas dalam Koordinasi Penguatan Pelaksanaan Pembangunan UPT Pemasyarakatan yang berlangsung di Ruang Rapat Dr. Sahardjo, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Senin (21/7). Koordinasi ini turut dihadiri para Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas berbagai daerah secara luring dan daring.

“Saat ini UPT kita (Lapas dan Rutan) hanya mampu menampung 146.260 orang, tapi saat ini dihuni oleh 280.414 orang. Artinya, ada kelebihan kapasitas sebanyak 134.154 orang atau 91,72%. Ini bukan sekadar angka, tapi cerminan Pemasyarakatan harus bergerak cepat, tepat, dan terukur dalam pembangunan,” tegas Mashudi.

Berkaitan dengan itu, Dirjenpas juga meminta Kepala UPT dan Kuasa Pengguna Anggaran memegang tanggung jawab penuh atas seluruh tahapan pembangunan. Hal ini dimulai dari perencanaan hingga pelaksanaan yang harus bebas dari penyimpangan, transparan, menghasilkan output berkualitas, dan memiliki akuntabilitas yang jelas.

Sejalan dengan itu, Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, M. Hilal, menekankan keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor. “Kolaborasi lintas sektor adalah kunci. Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Dukungan aktif dari Kanwil, Inspektorat, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, hingga Dinas Pekerjaan Umum sangat diperlukan agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan kebutuhan,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut juga diumumkan kebijakan baru terkait penunjukan Kelompok Pemilihan (Pokmil) pengadaan barang dan jasa. Jika sebelumnya Pokmil ditunjuk dari pusat, kini akan ditetapkan dari wilayah masing-masing agar lebih memahami konteks lokal dan bertanggung jawab langsung atas proses pengadaan.

Selain itu, para pihak diingatkan pentingnya membina vendor bahan makanan sejak awal serta memastikan kepatuhan terhadap standar teknis dan peralatan dapur. Ditekankan pula pentingnya pencatatan inventaris, seperti penggunaan tabung gas, agar tidak menimbulkan temuan di kemudian hari.

Mendukung kebijakan pusat, Kusnali selaku Kakanwil Ditjenpas Jawa Barat siap bersinergi dan mendampingi UPT secara aktif. “Kami di wilayah siap mendukung penuh kebijakan pusat, mulai dari penguatan teknis hingga pengawasan lapangan. Prinsipnya, jangan ada yang bekerja sendiri. Semua harus bergerak bersama dengan tanggung jawab yang seimbang,” tegasnya. (fjr)

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0