Back to Basic, Dirjenpas Ingatkan Profesionalisme, Komitmen, dan Integritas Petugas Pemasyarakatan

Back to Basic, Dirjenpas Ingatkan Profesionalisme, Komitmen, dan Integritas Petugas Pemasyarakatan

Karawang, INFO_PAS – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, kembali mengingatkan jajaran Pemasyarakatan seluruh Indonesia untuk menjaga profesionalisme, komitmen, dan integritas Pemasyarakatan. Hal ini ditegaskannya dalam Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat yang diselenggarakan di Hotel Resinda, Kabupaten Karawang, Rabu (22/9). 

“Saya ingatkan lagi, back to basic tugas pengamanan,” tegas Reynhard.

Melihat problematika Pemasyarakatan saat ini, Reynhard mewajibkan seluruh petugas Pemasyarakatan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) Pemasyarakatan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT), baik di Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Balai Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara di seluruh Indonesia, khususnya pengamanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta sarana dan prasarana di UPT Pemasyarakatan.

“Petugas Pemasyarakatan itu ibarat petugas rel kereta api. Jika tertidur dan lupa untuk menutup palang pintu, maka yang terjadi adalah kematian bagi kendaraan yang melewati rel tersebut,” ujar Reynhard.

Dirjenpas juga berharap semua kejadian ataupun permasalahan yang terjadi di seluruh UPT Pemasyarakatan agar tidak terulang lagi dan selalu melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tusi Pemasyarakatan. “Kejadian-kejadian tersebut bisa dicegah jika kita bisa melaksanakan tugas dengan baik dan cara yang benar,” pesannya

Lebih lanjut, Reynhard kembali mengingatkan pentingnya Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lain serta pentingnya melaksanakan tugas Pemasyarakatan secara humanis, khususnya kepada WBP dan masyarakat. “Berkali-kali saya selalu ingatkan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk selalu melaksanakan pedoman Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju,” ungkapnya.

Di akhir sambutannya, Reynhard menyampaikan Pemasyarakatan membutuhkan pribadi-pribadi yang mempunyai moralitas unggul yang mampu mendudukkan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi atau golongan menuju Pemasyarakatan Maju.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Sudjonggo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dirjenpas yang telah hadir dan membuka secara resmi Rakernispas Tahun 2021. “Terima kasih dan apresiasi kepada Dirjenpas atas kesediaanya untuk hadir dan memberikan arahan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan, khususnya di Kanwil Kemenkumham Jawa Barat,” ungkap Sudjonggo.

Rakernispas Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Tahun 2021 ini bertajuk “Optimalisasi Pelaksanaan Tusi Pemasyarakatan di Masa Pandemi COVID-19” dengan tujuan melakukan evaluasi pelaksanaan Satuan Operasional Kepatuhan Internal, deteksi dini terhadap penyelenggaraan tugas Pemasyarakatan, melakukan langkah-langkah pencegahan narkoba, serta melakukan evaluasi terhadap penyelenggaran hak bagi narapidana, yakni Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Mengunjungi Keluarga. Turut hadir dalam acara ini antara lain Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat serta jajaran Pimpinan Tinggi dan Kepala UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat. (O2)

What's Your Reaction?

like
3
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0