Bantu Program Pembinaan, Lapas Namlea Angkat Tamping dan Pemuka

Bantu Program Pembinaan, Lapas Namlea Angkat Tamping dan Pemuka

Namlea, INFO_PAS – Guna mengoptimalkan program pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea angkat 11 tahanan pendamping (tamping) dan satu pemuka lewat pembagian Surat Keputusan yang digelar di Aula Lapas, Rabu (31/8). Tersih Victor Noya selaku Pelaksana Harian Kepala Lapas Namlea yang memimpin jalannya kegiatan tersebut mengatakan WBP yang ditunjuk untuk menjadi tamping dan pemuka terlebih dahulu dilakukan asesmen.

Asesmen dilakukan terhadap WBP yang sudah memenuhi syarat, yakni untuk menjadi tamping sudah menjalani masa pidana paling sedikit tiga tahun dan pemuka sudah menjalani pidana minimal enam bulan. Selain itu, WBP harus sehat jasmani dan rohani serta tidak pernah melanggar tata tertib Lapas. 

“Setelah memenuhi syarat, selanjutnya prosedur yang dilakukan adalah Wali Pemasyarakatan terlebih dahulu melakukan asesmen terhadap narapidana. Setelah itu, Wali akan mengajukan dalam Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan berdasarkan penilaian yang telah dilakukan. Dari hasil tersebut akan dijadikan pertimbangan layak atau tidaknya WBP menjadi tamping atau pemuka,” terang Tersih. 

Ia juga mengatakan pengangkatan tamping dan pemuka dilakukan untuk membantu kegiatan pembinaan sebagaimana yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tamping di Lapas.  “Sesuai regulasi yang ada, WBP juga bisa diikutsertakan untuk membantu petugas dalam melaksanakan program pembinaan, seperti kegiatan kerja, pendidikan, keagamaan, kesehatan, olahraga, kesenian, dapur, hingga kebersihan lingkungan. Dengan diangkatnya tamping dan pemuka di Lapas Namlea, saya berharap program pembinaan WBP berjalan makin optimal,” harap Tersih. (IR)

 

Kontributor: Lapas Namlea

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0