Piru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru membentuk Kelompok Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomnas) untuk menerima keluhan-keluhan dari masyarakat dan akan dilaporkan kepada pihak yang berwewenang. Pembentukan Yankomnas Lapas Piru dibentuk oleh Kepala Lapas Piru, Saiful Sahri, beserta sejumlah jajarannya, Selasa (2/7) lalu.
Yankomas Lapas Piru terdiri atas tiga petugas yang ditunjuk, yakni Akmal, dkk, dimana Akmal ditunjuk sebagai ketua kelompok.
“Pembentukan Yankomnas diharapkan menjadi perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Pelayanan HAM, khususnya Direktorat Yankomnas, dalam rangka menerima aspirasi keluhan serta permasalahan-permasalahan HAM yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dengan peralatan dan sarana prasarana seadanya, namun tidak mengurangi keinginan masyarakat untuk memberikan masukan ataupun mengadu permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam kehidupan mereka,†tutur Saiful.
Pos pelayanan pun akan segera dibuka seperti yang dijanjikan Saiful dalam Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat Inkomas 2019 di Balai Diklat Sulawesi Utara, Manado, tanggal 11-14 Juni 2019 lalu.
(baca: Lapas Piru Segera Buka Pos Pelayanan Masyarakat).
“Kami berharap Pos Yankomnas di Lapas Piru dapat memberikan manfaat yang berarti bagi masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat,†harap Saiful.
Kontributor: Lapas Piru