Bapas Ambon dan BPVP Satukan Langkah, Dorong Klien Jadi Pelaku Usaha

Bapas Ambon dan BPVP Satukan Langkah, Dorong Klien Jadi Pelaku Usaha

Ambon, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II terus tunjukan komitmenya untuk memperkuat kerja sama lintas sektor. Kali ini, Bapas Ambon gandeng Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) untuk memperluas ruang pembimbingan Klien Pemasyarakatan dan mendorong tumbuhnya pelaku usaha baru dari kalangan eks Warga Binaan melalui rencana perpanjangan Nota Kesepahaman.

Koordinasi tersebut berlangsung di kantor BPVP Ambon, Kamis (3/7). Pada kesempatan ini, Bapas Ambon diwakili oleh Nanda M. Putra selaku Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa. Ia menyampaiakn koordinasi lintas sektor tersebut membahas rencana pelatihan keterampilan yang menjadi aspek penting dalam pembimbingan kemandirian Klien. Pelatihan ini dirancang tidak hanya untuk memberikan keahlian teknis, namun juga mendorong terciptanya unit usaha kecil bagi Klien sebagai bekal untuk melanjutkan hidup ditengah masyarakat.

“Ada beberapa poin penting yang menjadi pembahasan, antara lain pelatihan keterampilan berbasis vokasi yang meliputi pelatihan mebel, pembuatan roti, dan pengolahan ikan menjadi produk, seperti abon. Program ini dirancang untuk memberikan bekal sekaligus wawasan bisnis kepada para Klien agar mereka mampu membuka usaha mandiri setelah menyelesaikan pembimbingan,” terang Nanda.

Perwakilan BPVP Ambon, Desi Novianti selaku Pengantar Kerja menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi mendukung program ini secara penuh. Desi mengatakan BPVPP siap memfasilitasi dan menyediakan instruktur untuk mendukung kelancaran program pembimbingan kemandirian tersebut.

“Kami melihat program ini mempunyai potensi besar dalam pemberdayaan Klien, terutama membantu mereka dalam mengembangkan potensi dan mandiri secara ekonomi. Sebaga lembaga pelatihan, kami bertanggung jawab untuk memastikan pelatihan berjalan sesuai standar dan berorientasi pada hasil,” ungkap Desi.

Di tempat berbeda, Ellen M. Risakota selaku Kepala Bapas Ambon menekankan sinergi ini berupaya mencetak pelaku UMKM baru yang berasal dari kalangan Klien Pemasyarakatan. “Kami berharap pelatihan ini membuka peluang bagi Klien untuk menjadi pelaku usaha yang mandiri dan berdaya saing. Kami ingan memastikan setiap Klien yang kami bimbing mendapat kesempatan kedua dan bisa berkonstribusi positif di tengah lingkungan masyarakat,” harapnya.

Lebih lanjut, Ellen menuturkan sinergi ini juga menjadi bagian tak terpisahkan dari implementasi Undang-Undang KUHP No. 1 Tahun 2023 yang mengedepankan keadilan restoratif dan pembimbingan berbasis rehabilitasi sosial. “Sinergi dengan BPVP merupakan implementasi nyata dari prinsip Pemasyarakatan yang diamanatkan Undang-Undang KUHP baru, yakni keadilan restoratif yang berorientasi pada rehabilitasi dan pemberdayaan sosial,” pungkasnya. (IR)

 

 

Kontributor: Bapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0