Bapas Ambon Serahkan Buku Pedoman Penanganan ABH kepada PSBR Hiti-Hiti Hala-Hala

Bapas Ambon Serahkan Buku Pedoman Penanganan ABH kepada PSBR Hiti-Hiti Hala-Hala

Ambon, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon kedatangan rombongan dari Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Hiti-Hiti Hala-Hala Ambon pimpinan M. Slamet, Selasa (13/9). Kedatangan tersebut disambut oleh Pelaksana Tugas Kepala Bapas Ambon, Fifi Firda, beserta Pembimbing Kemasyarakatan (PK).

Dalam kesempatan ini, Fifi serahkan buku berjudul ‘Pedoman Penanganan Anak yang Berhadapan Dengan Hukum' yang ditulis langsung oleh PK Bapas Ambon, Milza Titaley. Penyerahan buku pedoman kepada PSBR Hiti-Hiti Hala-Hala menjadi langkah positif yang harus dibangun demi penanganan ABH yang lebih komperhensif.

"Saya kira sampai saat ini terkadang kami dan instansi-instansi terkait masih memiliki sedikit perbedaan dalam melihat dan menangani ABH. Padahal, kita tahu bahwa Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) sangat mengedepankan kepentingan terbaik bagi Anak. Untuk itu, perlu adanya pedoman yang disebarluaskan seperti ini agar memudahkan kita dalam memandang ABH nantinya," jelas Fifi.

Sementara itu, Milza Titaley selaku PK Bapas Ambon menjelaskan masih kurangnya informasi tentang pedoman ABH di kalangan Aparat Penegak Hukum (APH) membuatnya berinisiatif untuk membuat pedoman yang berlandaskan aturan sebagai acuan dalam pemenuhan hak dan kewajiaban ABH. "Buku ini memang diperuntukkan bagi APH agar kita sepaham dalam penanganan ABH sehingga amanat Undang-Undang SPPA dapat kita amalkan bersama," harapnya.

Mewakili PSBR Hiti-Hiti Hala-Hala, M. Slamet menyambut baik langkah Bapas Ambon ini sebagai penyamaan persepsi penanganan ABH dapat tepat guna. "Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Bapas Ambon yang telah berupaya dalam penulisan buku ini. Langkah ini sangat tepat agar kita menyadari dengan benar penanganan ABH yang lebih komperhensif," ucapnya.

Buku pedoman ‘Penanganan Anak yang Berhadapan Dengan Hukum’ dibuat dan terbit tahun 2021. Rencananya, buku pedoman ini akan diberikan kepada APH di Provinsi Maluku sebagai langkah cepat pemahaman APH yang dilakukan Bapas Ambon. (IR)

 

Kontributor: Bapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0