Bapas Amuntai dan BNNK HSU Sinergikan Pemulihan Klien Korban Narkotika

Bapas Amuntai dan BNNK HSU Sinergikan Pemulihan Klien Korban Narkotika

Amuntai, INFO_PAS — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai perkuat koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Utara dalam penanganan Klien Pemasyarakatan yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika. Koordinasi berlangsung saat Bapas Amuntai menerima kunjungan dari BNNK Hulu Sungai Utara, Rabu (7/10).

Pertemuan tersebut membahas sinergi layanan, khususnya dalam mengidentifikasi kebutuhan Klien yang memerlukan perawatan maupun pemulihan akibat penyalahgunaan narkotika. Koordinasi juga mencakup kemungkinan pemberian layanan yang sesuai kondisi Klien serta kesinambungan antara proses pemulihan, pembimbingan, dan pengawasan.

Kepala Bapas Amuntai, Subiyanto, menegaskan penanganan Klien korban narkotika membutuhkan koordinasi yang terarah agar kebutuhan pemulihan ditindaklanjuti secara tepat. “Klien yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika membutuhkan penanganan sesuai kondisi dan kebutuhannya. Bapas akan berkoordinasi dengan BNNK Hulu Sungai Utara agar proses pembimbingan dan pengawasan berjalan seiring dengan layanan pemulihan yang dibutuhkan Klien,” ujarnya.

Senada, Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa, Rohmatullohi, mengatakan koordinasi tersebut memberikan penguatan bagi jajaran Bapas dalam menentukan langkah pembimbingan terhadap Klien yang memiliki permasalahan narkotika. “Hasil koordinasi ini menjadi bahan bagi kami untuk menentukan langkah pembimbingan dan pengawasan yang lebih terarah. Apabila terdapat Klien yang membutuhkan layanan pemulihan, Bapas dapat berkoordinasi dengan BNNK Hulu Sungai Utara sesuai mekanisme dan kebutuhan Klien,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Hulu Sungai Utara, AIPDA Reza, menyampaikan kesiapannya untuk bersinergi dengan Bapas Amuntai dalam penanganan Klien yang membutuhkan layanan terkait permasalahan narkotika. “Kami siap mendukung koordinasi dengan Bapas Amuntai dalam penanganan Klien yang membutuhkan layanan pemulihan. Sinergi antarinstansi diperlukan agar penanganan dilakukan sesuai kondisi dan kebutuhan Klien,” tegasnya.

Dari pertemuan tersebut, terbangun kesepahaman antara Bapas Amuntai dan BNNK Hulu Sungai Utara terkait mekanisme koordinasi penanganan Klien korban penyalahgunaan narkotika. Bapas memperoleh penguatan informasi mengenai layanan yang dapat diakses Klien, sementara BNNK Hulu Sungai Utara mendapatkan gambaran kebutuhan koordinasi dari sisi pembimbingan dan pengawasan pemasyarakatan.

Koordinasi ini selanjutnya menjadi dasar bagi kedua instansi untuk melakukan tindak lanjut terhadap Klien yang membutuhkan perawatan atau pemulihan sehingga proses pembimbingan tidak berhenti pada pengawasan, tetapi turut memperhatikan kebutuhan pemulihan Klien agar kembali menjalani kehidupan secara positif di tengah masyarakat. (IR)

 

 

Kontributor: Bapas Amuntai

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0