Bapas Amuntai Koordinasikan Kelayan Binter, Foris, dan KUHP Baru dengan Polres HSU

Bapas Amuntai Koordinasikan Kelayan Binter, Foris, dan KUHP Baru dengan Polres HSU

Amuntai, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai perkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan di tengah masyarakat. Salah satunya dilakukan melalui anjangsana ke Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU), Rabu (16/9).

Anjangsana tersebut jadi momentum untuk membahas optimalisasi Kelompok Layanan Integrasi (Kelayan Binter) dan Forum Reintegrasi Sosial (Foris) dalam pembimbingan Klien, sekaligus koordinasi terkait pelaksanaan ketentuan pidana berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru. Pertemuan juga jadi ruang untuk menyamakan pemahaman dan memperlancar komunikasi antarlembaga sesuai kewenangan masing-masing.

Kepala Bapas Amuntai, Subiyanto, menyampaikan bahwa koordinasi dengan Polres HSU penting dalam mendukung pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan Klien, terlebih dengan adanya perkembangan kebijakan hukum pidana melalui KUHP Baru.

“Bapas Amuntai terus membangun koordinasi dengan aparat penegak hukum agar pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan secara terpadu. Kelayan Binter dan Foris perlu dimaksimalkan untuk mendukung layanan bagi Klien, sementara penerapan KUHP Baru juga membutuhkan pemahaman dan koordinasi yang baik antarlembaga,” ujar Subiyanto.

Menurutnya, koordinasi tersebut diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan, khususnya dalam pembimbingan dan pengawasan Klien di lingkungan masyarakat.

Kapolres HSU, Agus Nuryanto, menyambut baik anjangsana yang dilakukan Bapas Amuntai. Ia menilai komunikasi dan koordinasi antarlembaga diperlukan agar pelaksanaan tugas penegakan hukum berjalan selaras dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami menyambut baik kunjungan dan koordinasi dari Bapas Amuntai. Komunikasi seperti ini penting untuk menyamakan pemahaman, terutama berkaitan dengan pelaksanaan KUHP Baru. Polres HSU siap mendukung koordinasi sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki,” tutur Agus Nuryanto.

Sementara itu, Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Amuntai, Rohmatullohi, menyampaikan bahwa optimalisasi Kelayan Binter dan Foris jadi bagian penting dalam memberikan layanan kepada Klien di tengah masyarakat.

“Dengan adanya koordinasi yang baik, pemanfaatan Kelayan Binter dan Foris dapat semakin dioptimalkan sesuai kebutuhan Klien. Kami juga terus berkoordinasi terkait pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan KUHP Baru agar setiap proses dapat dipahami dan dilaksanakan sesuai ketentuan,” ungkap Rohmatullohi.

Komunikasi antarlembaga diharapkan tetap terjaga agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan dan mendukung kebutuhan Klien di masyarakat. Anjangsana ini jadi bagian dari koordinasi Bapas Amuntai dengan aparat penegak hukum hadapi perkembangan sistem pemidanaan, termasuk pelaksanaan ketentuan KUHP Baru. (afn)

 

Kontributor: Humas Bapas Amuntai

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0