Bapas Amuntai Perkuat Sinergi dengan Pemkab Hulu Sungai Utara, Optimalkan Bimbingan dan Pengawasan Klien Integrasi

Bapas Amuntai Perkuat Sinergi dengan Pemkab Hulu Sungai Utara, Optimalkan Bimbingan dan Pengawasan Klien Integrasi

Amuntai, INFO_PAS — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Amuntai perkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara dalam memastikan pelaksanaan program Integrasi berjalan optimal, khususnya bagi Klien Pemasyarakatan yang berdomisili di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Upaya tersebut diwujudkan melalui koordinasi dengan Bupati Hulu Sungai Utara, H. Sahrujani, Kamis (27/8) yang membahas penguatan kolaborasi lintas sektor dalam memberikan bimbingan dan pengawasan kepada Klien selama menjalani program Integrasi di tengah masyarakat.

Dalam koordinasi tersebut, Kepala Bapas Amuntai, Subiyanto, menyampaikan Klien Pemasyarakatan merupakan individu yang tetap membutuhkan pendampingan setelah kembali ke lingkungan masyarakat. Bimbingan berkelanjutan dinilai penting agar Klien beradaptasi, memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri, dan menjalani program integrasi sesuai ketentuan.

Salah satu gagasan yang disampaikan adalah penguatan Kelompok Layanan Bimbingan Integritas (Kelayan Binter) sebagai wadah koordinasi lintas sektoral. Kelompok ini diharapkan menjadi ruang kolaborasi bagi berbagai pihak untuk bersama-sama mendukung proses pembimbingan, pengawasan, pemberdayaan, dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.

“Kami ingin memastikan proses reintegrasi sosial tidak hanya menjadi tanggung jawab Bapas. Klien adalah bagian dari masyarakat yang membutuhkan kesempatan untuk memperbaiki diri dan membangun kembali kehidupannya. Melalui Kelayan Binter, kami berharap membangun sinergi lintas sektor agar pembimbingan dan pengawasan terhadap Klien dilakukan lebih komprehensif,” harap Subiyanto.

Dukungan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan kondusif bagi keberhasilan program Integrasi. Kolaborasi tersebut tidak hanya menyangkut aspek pengawasan, tetapi juga membuka akses terhadap berbagai program pemberdayaan yang sesuai kebutuhan Klien.

“Kami menyambut baik upaya Bapas Amuntai dalam membangun koordinasi dan kolaborasi ini. Kami tentu ingin agar warga Hulu Sungai Utara yang telah menjalani proses hukum dan kembali ke masyarakat memperoleh kesempatan untuk hidup secara produktif, mandiri, dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum,” kata Bupati Sahrujani.

Pemerintah daerah pada prinsipnya siap mendorong sinergi dengan perangkat daerah dan berbagai unsur terkait sesuai kewenangan masing-masing. Dengan kolaborasi yang baik, Klien Pemasyarakatan diharapkan tidak hanya mendapatkan pengawasan, tetapi juga dukungan nyata untuk kembali berdaya di tengah masyarakat.

Selain aspek bimbingan dan pengawasan, koordinasi juga diarahkan pada peluang kerja sama di bidang keterampilan dan ketenagakerjaan, dan bidang sosial. Program tersebut nantinya diharapkan diberikan berdasarkan hasil asesmen kebutuhan masing-masing Klien sehingga bentuk intervensi yang diberikan benar-benar sesuai kondisi, potensi, dan kebutuhan individu.

Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Bapas Amuntai, Rismayadi, menjelaskan pendekatan berbasis asesmen menjadi penting dalam menentukan bentuk bimbingan yang tepat bagi setiap Klien. “Setiap Klien memiliki latar belakang, kemampuan, permasalahan, dan kebutuhan berbeda. Karena itu, bimbingan tidak bisa dilakukan dengan pendekatan yang sama untuk semua orang. Hasil asesmen menjadi dasar bagi kami untuk menentukan kebutuhan Klien, termasuk kebutuhan keterampilan, pekerjaan, maupun dukungan sosial,” jelasnya.

Menurut Rismayadi, tersedianya akses terhadap pelatihan keterampilan dan kesempatan kerja dapat membantu Klien membangun kehidupan yang lebih stabil setelah kembali ke masyarakat. Sementara itu, dukungan sosial diperlukan untuk memperkuat penerimaan lingkungan sekaligus membantu Klien menghadapi berbagai tantangan selama menjalani masa integrasi.

“Melalui sinergi ini, kesulitan Klien dalam menjalani program Integrasi dapat diminimalkan. Lebih jauh lagi, Klien memiliki aktivitas positif, mampu memenuhi kebutuhan hidup secara legal dan mandiri, serta memiliki lingkungan yang mendukung proses perubahan dirinya,” tambah Rismayadi.

Kolaborasi antara Bapas Amuntai dan Pemkab Hulu Sungai Utara tersebut menjadi upaya membangun sistem reintegrasi sosial yang lebih kuat. Pendekatan ini menempatkan Klien bukan semata-mata objek pengawasan, tetapi individu yang perlu diberikan ruang untuk berkembang, bekerja, berkontribusi, dan kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat.

Dengan dukungan lintas sektor melalui Kelayan Binter serta penguatan program keterampilan, ketenagakerjaan, dan sosial berbasis asesmen, Bapas Amuntai berharap potensi terjadinya pengulangan tindak pidana dapat ditekan. Pada saat yang sama, keberhasilan program integrasi diharapkan makin terukur melalui perubahan perilaku dan meningkatnya kemandirian Klien. (IR)

 

 

Kontirbutor: Bapas Amuntai

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0