Lampung, INFO_PAS, - Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandar Lampung Ike Rahmawati bersama  Kepala Loka Rehabilitasi Narkoba Kalianda, Bambang Setiawan tanda tangani Nota Kerja Sama MoU terkait Penanganan Rehabilitasi Pengguna Narkoba Khusus Anak, Selasa (03/09/).
Bambang setiawan dalam pertemuan tersebut mengatakan saat Ini jumlah pasien yang sudah dapat dilayani oleh Lembaga Loka Rehabilitasi BNN Kalianda terhitung Bulan mei 2016 sampai agustus 2019 sebanyak 461 orang.
“Dengan MoU ini Kami akan berikan prioritas untuk klien bapas yang sudah mendapat rekomendasi program rehabilitasi dan memenuhi persyaratan untuk dapat dilaksanakan program rehab di Loka Rehabilitasi Narkoba Kalianda dan akan meningkatkan kuantiti jumlah terlebih di program periode tahun depan dan kami pun akan bekerjasama dalam hal bekerjasama dalam  memberikan Assesment terhadap klien Bapas dan bersinergi dengan Petugas Bapas,†ujar Bambang .
Sementara itu, Ike Rahmawati sangat mendukung dan berikan apresiasi akan kinerja Loka Rehabilitasi Narkoba BNN Kalianda dan sangat senang dapat menjadi mitra kerjasama dalam penanganan rehabilitasi pengguna narkoba. Ia berharap dengan diadakannya penandatanganan MoU ini mampu meningkatkan pelayanan terhadap Klien Bapas Bandar Lampung yang membutuhkan program rehabilitasi narkoba khusunya klien anak.
“Setelah penadatanagan MoU ini kami akan upayakan klien anak yang mendapat rekomendasi rehabilitasi narkoba untuk dapat di laksanakan program rehabilitasi di loka BNN Kalianda ini. Semoga kita mampu bersinergi dalam meberikan pelayanan yang terbaik,“ Harap Ike.
Ia juga menerangkan bahwa Bapas lampung juga memiliki Program Pascarehabilitasi bagi  klien dewasa yang diharapkan juga  mampu mendapatkan program pascarehab di Loka Rehabilitasi Narkoba Kalianda.
Terkait program pacsarehab bagi klien dewasa Kepala Loka Rehabilitasi Narkoba Kalianda mengaku sedang berupaya menyatukan Loka Rehabiltasi BNN Kalianda dengan BNNP sehingga nanti dapat melaksanakan program pascarehab bagi Klien Dewasa. ***
Kontributor : awan