Bapas Banjarmasin Jalin Sinergi dengan PN Marabahan dan Kodim Barito Kuala

Bapas Banjarmasin Jalin Sinergi dengan PN Marabahan dan Kodim Barito Kuala

Marabahan, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Marabahan untuk dukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, Rabu (14/10). Pertemuan ini membahas kesiapan Bapas mendukung sistem peradilan pidana, khususnya pelaksanaan pidana alternatif dan pidana nonpemenjaraan.

Kepala Bapas (Kabapas) Banjarmasin, Nirhono Jatmokoadi, didampingi pejabat struktural dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) bertemu dengan Ketua PN Marabahan, Edi Rosadi. Pertemuan tersebut jadi ruang komunikasi untuk bahas kesiapan penerapan ketentuan hukum pidana nasional serta tugas dan kewenangan masing-masing institusi.

Pembahasan difokuskan pada peran Bapas dukung pelaksanaan pidana alternatif, termasuk pidana pengawasan dan pidana kerja sosial. Koordinasi juga bahas pentingnya penelitian kemasyarakatan (Litmas), rekomendasi PK, serta pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Nirhono menyampaikan koordinasi dengan lembaga peradilan penting untuk membangun kesiapan bersama menghadapi perubahan sistem pemidanaan nasional. Ia menambahkan penerapan pidana alternatif perlu dipahami secara menyeluruh agar pelaksanaannya tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga memperhatikan tanggung jawab pelaku, pembimbingan, dan peluang untuk kembali berfungsi secara positif di tengah masyarakat.

“Implementasi KUHP Nasional membutuhkan koordinasi yang baik antara lembaga peradilan dan Bapas. PK memiliki peran dalam menyediakan informasi dan pertimbangan kemasyarakatan yang relevan sekaligus mendukung pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan Klien. Karena itu, sinergi antarlembaga perlu terus diperkuat agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan dan kewenangan masing-masing,” ujar Nirhono.

Dukungan  pun disampaikan Ketua PN Marabahan. Edi Rosadi. "Kerja sama antara pengadilan dan Bapas diharapkan mendukung pemahaman mengenai tugas masing-masing dalam sistem peradilan pidana. PK juga mendukung proses peradilan melalui penyusunan Litmas dan pelaksanaan pembimbingan sesuai ketentuan hukum. Keterpaduan kerja antarlembaga diharapkan memastikan pelaksanaan kebijakan pemidanaan berlangsung secara profesional dan akuntabel," tuturnya.

Bapas Banjarmasin akan terus menjalin hubungan kerja dengan lembaga peradilan dan aparat penegak hukum lainnya untuk mendukung implementasi KUHP Nasional. Langkah ini juga diharapkan mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.

Pada hari yang sama, Bapas Banjrmasin berkoordinasi dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1005/Barito Kuala untuk dukung pelaksanaan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) dan keberhasilan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan. Disambut oleh Komandan Daerah Militer 1005/Barito Kuala, Letkol Inf. Anton Mahriadi, pertemuan ini bahas kolaborasi Bapas dan TNI dalam mendukung pembimbingan kemasyarakatan berbasis masyarakat.

Pembahasan berfokus pada peran Kelayan Binter sebagai wadah kolaborasi untuk mendukung pembimbingan, pengawasan, dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan. Keterlibatan aparat kewilayahan TNI diharapkan menciptakan lingkungan yang kondusif dan memperluas dukungan sosial bagi Klien yang kembali ke masyarakat.

Kabapas menyampaikan keberhasilan reintegrasi sosial membutuhkan dukungan berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan, tidak hanya Bapas. “Kelayan Binter merupakan upaya untuk membangun kolaborasi dalam mendukung pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan. Melalui sinergi dengan Kodim 1005/Barito Kuala, kami berharap dukungan lingkungan terhadap Klien makin kuat sehingga mereka memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali berperan secara positif di masyarakat,” harapnya.

Menurut Nirhono, dukungan aparat kewilayahan penting untuk membangun lingkungan sosial yang aman dan inklusif. Kolaborasi berkelanjutan juga diharapkan meningkatkan kepedulian masyarakat dan mengurangi hambatan yang dihadapi Klien selama jalani reintegrasi sosial.

Dukungan juga disampaikan Letkol Inf. Anton Mahriadi. "Kerja sama Bapas dan TNI diharapkan memperluas dukungan kewilayahan bagi pelaksanaan pembimbingan dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan," harapnya.

Bapas Banjarmasin akan terus kembangkan Kelayan Binter dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan mendukung keberlanjutan pembimbingan Klien di lingkungan tempat tinggalnya serta membantu mereka kembali menjalankan peran secara produktif dan bertanggung jawab di masyarakat. (afn)

 

 

Kontributor: Humas Bapas Banjarmasin

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0