Bapas Baubau Gandeng DP3A Perkuat Pendampingan Anak dan Klien Pemasyarakatan
Baubau, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau jalin kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Baubau melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kerja sama tersebut bagian dari upaya memperkuat perlindungan masyarakat dan penerapan keadilan restoratif, khususnya dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Kepala Bapas Baubau, Mustar Taro, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut jadi landasan untuk mempererat koordinasi antarinstansi, khususnya dalam penanganan ABH serta meningkatkan keterlibatan Bapas dalam proses pembimbingan Klien Pemasyarakatan di masyarakat.
“Kerja sama ini memastikan bahwa setiap penanganan kasus anak tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga mengedepankan hak tumbuh kembang, pemulihan psikologis, serta pendampingan yang responsif,” tegas Mustar.
Kepala DP3A Kota Baubau, Abdul Rahman, menyambut baik kerja sama tersebut. “Kami siap mengintegrasikan program Bimbingan Terintegrasi (Binter) Bapas dengan program kerja DP3A di tingkat masyarakat agar proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal,” tuturnya.
Selain penandatanganan PKS, pertemuan tersebut juga membahas rencana sosialisasi program Binter yang digagas Bapas Baubau. Melalui program tersebut, Klien Pemasyarakatan, baik anak maupun dewasa, akan mendapat pembimbingan dengan melibatkan peran Pemkot Baubau dan masyarakat setempat.
Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan yang ramah anak, aman bagi perempuan, sekaligus mendukung proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan secara berkelanjutan. (afn)
Kontributor: Humas Bapas Baubau
What's Your Reaction?


