Bapas Jakarta Pusat Pantau Klien Anak di BRSAMPK Handayani

Bapas Jakarta Pusat Pantau Klien Anak di BRSAMPK Handayani

Jakarta, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (BapaS) Kelas I Jakarta Pusat menjalin koordinasi sekaligus pengawasan terhadap dua klien Anak di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) “Handayani” di Jakarta Timur, Kamis (8/4). Hal ini dilakukan sebagai komitmen terhadap pembinaan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang berstatus sebagai klien Anak.

Dalam kesempatan ini, Bapas Jakarta Pusat diwakili Udur Martionna selaku Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak, Adi Jaya selaku Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan Klien Anak, serta Indra Rahmawati dan Khifti Yuliatun selaku Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Madya. "Kami mengapresiasi komitmen BRSAMPK "Handayani" yang telah memberikan berbagai program dan kegiatan positif yang dapat mendukung terbentuknya kualitas diri para ABH," ucap Udur.

Pada kesempatan itu, Kepala Balai BRSAMPK "Handayani", Hasrifah Musa, memaparkan informasi lengkap terkait progres pelaksanaan pembimbingan yang mereka laksanakan. "Kami sebagai lembaga negara berkomitmen untuk terus memastikan hak para ABH selaku klien Anak Bapas Jakarta Pusat dapat terpenuhi mengingat mereka masih memiliki cita-cita untuk kehidupan yang lebih baik di masa depan," ujarnya.

Selanjutnya, kedua PK Madya Bapas Jakarat Pusat melakukan pengawasan terhadap klien Anak berinisial JPH dan NF. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kedua klien Anak tersebut berada dalam kondisi yang baik dan berkegiatan sehari-hari secara normal. Bahkan, NF saat ini tengah mengikuti kegiatan sekolah secara dalam jaringan dengan pendampingan petugas dari Kementerian Sosial RI. Dengan adanya koordinasi dan pengawasan ini diharapkan mampu membangun harmonisasi kerja sama yang baik antara pihak terkait. (IR)

 

 

Kontributor: Bapas Jakarta Pusat

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1