Bapas Kediri Perpanjang PKS dengan PN Kota Kediri

Bapas Kediri Perpanjang PKS dengan PN Kota Kediri

Kediri, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kediri kembali sepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Rabu (22/1). PKS ini merupakan perpanjangan dari kerja sama yang telah terjalin sebelumnya untuk memperkuat sinergi stakeholder dalam mendukung upaya Pemasyarakatan yang lebih efektif dan mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.

Kepala Bapas Kediri, Yuyun Nurliana, menyampaikan kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk sinergi instansi dan persiapan menyambut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru. “Kami berharap melalui perpanjangan PKS ini, kita dapat bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam hal penegakan hukum dan pembimbingan Klien. Sinergi ini akan memberikan dampak positif bagi proses Pemasyarakatan yang lebih baik dan berdampak untuk masyarakat,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Khairul selaku Ketua PN Kota Kediri juga menyampaikan penandatanganan PKS ini merupakan langkah penting dalam memperkuat hubungan kerja dengan Bapas Kediri. “Kami berharap kerja sama ini menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi penegakan hukum dan Pemasyarakatan. Sinergi yang terjalin akan membawa manfaat besar bagi masyarakat, terutama memberikan pembinaan yang lebih efektif bagi para Klien Pemasyarakatan,” harapnya.

Kedua pihak berharap dengan adanya perpanjangan PKS ini, sinergi antara Bapas Kediri dan PN Kota Kediri akan makin solid serta memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat. (IR)

 

 

Kontributor: Bapas Kediri
 

What's Your Reaction?

like
11
dislike
0
love
2
funny
0
angry
0
sad
0
wow
5