Bapas Kendari Sepakati PKS Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Kelayan Binter dengan Kec. Puuwatu dan Poasia

Bapas Kendari Sepakati PKS Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Kelayan Binter dengan Kec. Puuwatu dan Poasia

Kendari, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kendari perkuat kolaborasi lintas sektoral dengan menggandeng Kecamatan Puuwatu melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Kamis (22/10). PKS ini terkait pelaksanaan pidana pelatihan kerja sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan program Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter).

Kepala Bapas (Kabapas) Kendari, Amsar, menegaskan pentingnya sinergi ini dalam mendukung tugas Pemasyarakatan serta penerapan keadilan restoratif dan pidana alternatif di tengah masyarakat. "Kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama antara Bapas dan pemerintah kecamatan dalam membimbing dan mengawasi Klien yang menjalani putusan pidana kerja sosial maupun program reintegrasi sosial," ujarnya.

Sementara itu, Camat Puuwatu, Sainul Latief, menyambut baik dan mengapresiasi langkah proaktif Bapas Kendari dalam membangun koordinasi wilayah. "Kami menegaskan kesiapan penuh untuk bersinergi dalam mengimplementasikan program ini di wilayah kami," tegasnya.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilaksanakan pula sesi diskusi interaktif antara Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak Bapas Kendari, Supriono, bersama para lurah, ketua LPM, Bintara Pembina Desa, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang dipandu. Diskusi ini membahas secara mendalam mengenai teknis pengawasan dan kolaborasi di tingkat kelurahan guna memastikan efektivitas pembinaan Klien.

PKS serupa ditandatangani Kabapas Kendari dengan Camat Poasia, Surianty. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Bapas Kendari dan pemerintah kecamatan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, khususnya pembimbingan, pengawasan, serta reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan di tengah masyarakat.

Melalui kerja sama mengenai tempat pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat, Kecamatan Poasia diharapkan menjadi salah satu mitra dalam mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi upaya mewujudkan pemidanaan yang lebih humanis, edukatif, dan berorientasi pada pemulihan hubungan antara pelaku, masyarakat, dan lingkungan sosialnya.

Selain itu, kerja sama mengenai Kelayan Binter bertujuan memperkuat akses layanan pembimbingan bagi Klien Pemasyarakatan. Melalui kelompok layanan ini, diharapkan  bimbingan kepribadian dan kemandirian berjalan lebih optimal dengan melibatkan dukungan pemerintah setempat dan unsur masyarakat sesuai kebutuhan Klien.

"Kerja sama ini menjadi wujud nyata dukungan terhadap pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan yang mengedepankan pembinaan, pemulihan, dan reintegrasi sosial, sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah sebagai mitra strategis dalam mewujudkan pelayanan Pemasyarakatan yang berdampak positif bagi masyarakat," terang Amsar.

Selaku Camat Poasia, Surianty menyambut baik kolaborasi ini dan menyatakan komitmennya dalam mendukung program pembinaan. "Kami sangat mendukung kerja sama ini agar para Klien Pemasyarakatan menjalankan pidana kerja sosial dengan baik dan memperoleh pembinaan yang berdampak positif bagi kemandirian mereka di tengah masyarakat," ujarnya.

Melalui penandatanganan PKS ini, Bapas Kendari bersama Pemerintah Kecamatan Puuwatu dan Kecamatan Poasia berkomitmen untuk terus merajut koordinasi dan keselarasan pemahaman demi mewujudkan pelayanan Pemasyarakatan yang profesional, serta berdampak positif bagi masyarakat. (IR)

 

 

Kontributor: Bapas Kendari

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0