Bapas & LPP Mataram Sepakati Komitmen Kerja Sama Implementasi RSP

Mataram, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Mataram menyepakati komitmen kerja sama terkait uji coba implementasi Revitalisasi Sistem Pemasyarakatan (RSP) dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Mataram, Kamis (4/10). Implementasi RSP ini rencananya akan diterapkan di Lapas Perempuan Mataram dalam waktu dekat. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, Dwi Nastiti, Kepala Bapas Mataram, Sudirman, Kepala Lapas Perempuan Mataram, Titik Dariyani, Kepala Seksi Pembinaan dan Anak Didik Lapas Mataram, Moh. Saleh, serta Kepala Seksie Keamanan dan Ketertiban Lapas Mataram, Tajudinur. Dwi Nastiti menjelaskan implementasi RSP akan membagi Lapas dan Rutan ke dalam empat kategori, yakni kategori super maksimum (high risk), maksimum, medium, dan minimum. Pengkategorian tersebut didasarkan pada perubahan perilaku yang ditunjukkan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan(WBP) sa

Bapas & LPP Mataram Sepakati Komitmen Kerja Sama Implementasi RSP
Mataram, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Mataram menyepakati komitmen kerja sama terkait uji coba implementasi Revitalisasi Sistem Pemasyarakatan (RSP) dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Mataram, Kamis (4/10). Implementasi RSP ini rencananya akan diterapkan di Lapas Perempuan Mataram dalam waktu dekat. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, Dwi Nastiti, Kepala Bapas Mataram, Sudirman, Kepala Lapas Perempuan Mataram, Titik Dariyani, Kepala Seksi Pembinaan dan Anak Didik Lapas Mataram, Moh. Saleh, serta Kepala Seksie Keamanan dan Ketertiban Lapas Mataram, Tajudinur. Dwi Nastiti menjelaskan implementasi RSP akan membagi Lapas dan Rutan ke dalam empat kategori, yakni kategori super maksimum (high risk), maksimum, medium, dan minimum. Pengkategorian tersebut didasarkan pada perubahan perilaku yang ditunjukkan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan(WBP) saat menjalani masa pidananya. "Penilaian perubahan perilaku WBP itu nanti akan ada instrumennya sehingga semua menjadi terukur dan jelas," ujarnya. Dalam pelaksanaan RSP, lanjut Nastiti, perpindahan WBP dari satu kategori ke kategori lainnya akan membutuhkan penelitian kemasyarakatan (litmas) yang dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK). Hasil rekomendasi PK akan menjadi pertimbangan bagi penilaian perubahan perilaku WBP. "Jadi, selain penilaian Laporan Perkembangan Pembinaan (WBP) yang dibuat lapas, rekomendasi PK melalui litmas juga menjadi penilaian nantinya," terangnya. [caption id="attachment_66642" align="aligncenter" width="300"] komitmen kerja sama Bapas & LPP Mataram[/caption] Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Mataram, Titik Dariyani, menerangkan perihal teknis uji coba implementasi RSP yang akan melibatkan Bapas Mataram, khususnya untuk jabatan fungsional PK. Dalam rencana uji coba itu, WBP Lapas Perempuan yang berjumlah 68 orang akan dibagi dalam tiga kategori, yakni maksimum, medium, dan minimum. "Nanti kamar dalam blok lapas perempuan akan dibagi dalam tiga kategori lapas/rutan itu. Untuk pembagiannya, kami akan mendata terlebih dahulu WBP berdasarkan instrumen penilaian," jelas Titik. Ia menambahkan nantinya penggunaan assessment kebutuhan (criminogenic) dan assessment risiko kebutuhan akan diaktifkan kembali. Saat Lapas Perempuan menerima WBP baru, kata Titik, pihaknya akan segera mengusulkan permintaan litmas pembinaan awal kepada bapas. "PK bisa menggunakan blanko criminogenic untuk assessment dan ini nantinya juga akan memudahkan proses pengambilan data penelitian," tandasnya. Kegiatan komitmen kerja sama uji coba implementasi RSP turut dihadiri 23 PK Bapas Mataram bersama dengan pejabat struktural terkait. PK Bapas Mataram juga sepakat untuk mendukung pelaksanaan uji coba implementasi RSP di Lapas Perempuan Mataram.     Kontributor: Bapas Mataram

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0