Bapas Luwuk dan PN Luwuk Matangkan Kerja Sama Dukung Sistem Peradilan Pidana Terpadu

Bapas Luwuk dan PN Luwuk Matangkan Kerja Sama Dukung Sistem Peradilan Pidana Terpadu

Luwuk, INFO_PASBalai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Luwuk dan Pengadilan Negeri (PN) Luwuk bahas rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) guna perkuat sinergi dalam penyelenggaraan sistem peradilan pidana dan layanan Pemasyarakatan, Selasa (2/6). Pembahasan tersebut berlangsung di ruang kerja Ketua PN Luwuk.

Kepala Bapas Luwuk, La Ode Muhammad Masrul, hadir didampingi Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa, Junaedy Pangiu. Kedatangan rombongan Bapas Luwuk disambut langsung oleh Ketua PN Luwuk, Suhendra Saputra.

Pembahasan difokuskan pada penguatan koordinasi dan dukungan pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing instansi. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, khususnya yang berkaitan dengan penelitian kemasyarakatan, pendampingan, dan pembimbingan Klien Pemasyarakatan dalam mendukung sistem peradilan pidana terpadu.

Dalam kesempatan itu, La Ode Muhammad Masrul menyebut, kerja sama yang akan dibangun menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.

“Kami berharap rencana Perjanjian Kerja Sama ini dapat semakin memperkuat koordinasi dan komunikasi antara Bapas Luwuk dan Pengadilan Negeri Luwuk. Sinergi yang baik akan mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas Pemasyarakatan serta memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan sistem peradilan yang lebih efektif, humanis, dan berkeadilan,” ujar Masrul.

Sementara itu, Suhendra Saputra menyambut baik inisiatif yang dilakukan Bapas Luwuk. Menurutnya, kolaborasi yang kuat antarinstansi menjadi kunci dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.

“Pengadilan Negeri Luwuk mendukung penuh rencana kerja sama ini. Kami meyakini bahwa sinergi yang terbangun antara Pengadilan Negeri dan Bapas akan semakin memperlancar pelaksanaan tugas masing-masing lembaga serta mendukung terciptanya pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keadilan,” ungkap Suhendra.

Melalui pertemuan tersebut, kedua instansi berkomitmen untuk terus menjalin koordinasi guna mematangkan substansi kerja sama yang akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama sebagai bentuk penguatan kemitraan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (afn)

 

Kontributor: Humas Bapas Luwuk

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1