Bapas Luwuk Perkuat Sinergi dengan PN dan Kejari Poso
Poso, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Luwuk terus perkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan. Hal tersebut diwujudkan melalui kunjungan dan koordinasi ke Pengadilan Negeri (PN) Poso Kelas IB dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso, Selasa (1/9).
Kepala Bapas Luwuk, La Ode Muhammad Masrul, bersama Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa, Junaedy Pangiu, awali kunjungan ke PN Poso. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua PN Poso Kelas IB, Andri Natanael Partogi, beserta jajaran. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat komunikasi dan koordinasi antarlembaga, khususnya dalam pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan pembimbingan kemasyarakatan, penanganan perkara, dan peran Bapas dalam proses peradilan.
“Koordinasi dengan PN Poso merupakan bagian penting dalam membangun sinergi berkelanjutan. Kami berharap komunikasi yang telah terjalin makin memperkuat pelaksanaan tugas Bapas, khususnya dalam memberikan dukungan terhadap proses peradilan dan memastikan fungsi pembimbingan kemasyarakatan berjalan optimal,” ujar La Ode.
Selaku Ketua PN Poso, Andri Natanael Partogi menyambut baik kunjungan dan koordinasi yang dilakukan Bapas Luwuk. Menurutnya, sinergi antarlembaga penegak hukum merupakan bagian penting dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang efektif serta berorientasi pada kepastian dan keadilan.
“Kolaborasi antara pengadilan dan Bapas sangat diperlukan, terutama dalam perkara-perkara yang membutuhkan peran Pembimbing Kemasyarakatan. Dengan komunikasi yang baik, pelaksanaan tugas masing-masing institusi berjalan lebih efektif dan terintegrasi,” ungkap Andri.
Selanjutnya, rombongan Bapas Luwuk melanjutkan kunjungan ke Kejari Poso. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejari Poso, Yos A. Tarigan, beserta jajaran. Pembahasan diarahkan pada penguatan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi, termasuk aspek Pemasyarakatan, pelaksanaan pembimbingan, dan upaya mendukung proses reintegrasi sosial bagi Klien Pemasyarakatan.
“Sinergi antara Kejaksaan dan Bapas sangat penting untuk memastikan setiap tahapan dalam proses penegakan hukum berjalan dengan baik. Koordinasi seperti ini perlu terus dilakukan agar pelaksanaan tugas, khususnya yang berkaitan dengan Pemasyarakatan dan reintegrasi sosial, terlaksana optimal,” tutur Yos.
Melalui kunjungan tersebut, Bapas Luwuk berharap komunikasi dan koordinasi dengan PN Poso dan Kejari Poso terus ditingkatkan. Kolaborasi lintas institusi diharapkan mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, memperkuat proses pembimbingan, dan mewujudkan reintegrasi sosial yang efektif bagi Klien Pemasyarakatan. (IR)
Kontributor: Bapas Luwuk
What's Your Reaction?


