Bapas Luwuk Terima Transfer BMN Mobil Operasional dari Imigrasi Banggai
Luwuk, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Luwuk terima transfer Barang Milik Negara (BMN) berupa satu unit mobil Toyota Innova dari Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai. Serah terima kendaraan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Selasa (6/10).
Kendaraan operasional tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Non-TPI Banggai, Rangga Putra Yudha Asmara, dan diterima oleh Kepala Bapas Luwuk, La Ode Muhamad Masrul.
Transfer BMN ini merupakan bentuk optimalisasi pemanfaatan aset negara antarunit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kendaraan tersebut akan dimanfaatkan Bapas Luwuk untuk mendukung pembimbingan, pengawasan, serta pelayanan kepada Klien Pemasyarakatan.
Salah satu pemanfaatan kendaraan tersebut adalah mendukung pelaksanaan pidana pengawasan dan pidana kerja sosial yang membutuhkan mobilitas petugas di lapangan. Dengan dukungan kendaraan operasional, petugas Bapas diharapkan dapat menjangkau wilayah kerja secara lebih efektif.
La Ode Muhamad Masrul sampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Kantor Imigrasi Non-TPI Banggai.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Banggai atas transfer BMN ini. Kendaraan operasional ini sangat berarti dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas Luwuk, terutama untuk meningkatkan mobilitas petugas dalam pelaksanaan pidana pengawasan, pidana kerja sosial, maupun tugas pembimbingan dan pengawasan lainnya di wilayah kerja kami,” ujar Masrul.
Menurutnya, pemanfaatan BMN tersebut akan dilakukan secara optimal dan bertanggung jawab untuk dukung peningkatan kualitas pelayanan Pemasyarakatan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen agar BMN ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, dipelihara dengan baik, dan benar-benar memberikan manfaat dalam mendukung pelayanan serta pelaksanaan tugas pemasyarakatan di lapangan,” tambahnya.
Sementara itu, Rangga Putra Yudha Asmara mengatakan transfer BMN merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan aset negara agar dapat menunjang pelaksanaan tugas dan pelayanan.
“Kami berharap kendaraan ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi Bapas Luwuk dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsinya, khususnya dalam kegiatan yang membutuhkan mobilitas petugas di lapangan. Ini juga menjadi bentuk sinergi antarunit dalam mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ungkap Rangga.
Dengan adanya kendaraan operasional tersebut, Bapas Luwuk semakin siap menjalankan tugas, termasuk pelaksanaan pidana pengawasan dan pidana kerja sosial sebagai bagian dari sistem Pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial. (afn)
Kontributor: Humas Bapas Luwuk
What's Your Reaction?


