Bapas Makassar Ambil Bagian dalam Pelatihan Bintara SPN Polda Sulsel
Makassar, INFO_PAS - Efektivitas sistem peradilan pidana membutuhkan kesamaan persepsi sejumlah instansi. Hal ini melatarbelakangi keterlibatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Makassar dalam praktik lapangan pelatihan bintara RPK/PPA F.T. Resor Kriminal Sekolah Polisi Negara Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, Selasa (25/1).
Kedatangan para peserta pelatihan ke Bapas Makassar dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Pengawasan dan Penyidikan Direktorat Resor Narkoba Polda Sulawesi Selatan, Kompol Rosmina. Ia mengungkapkan prinsip Keadilan Restoratif sejatinya membutuhkan sinergi antara Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan kepolisian, khususnya dalam penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum.
"PK memiliki peran strategis dalam Sistem Peradilan Pidana Anak yang berbasis Keadilan Restoratif, baik dalam fungsi pendampingan maupun Penelitian Kemasyarakatan. Oleh karena itu, komunikasi intensif kepolisian dan Bapas harus dijaga dan dipertahankan," ujar Rosmina.
Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala Bapas Makassar, Alfrida, mengapresiasi positif penetapan Bapas Makassar sebagai lokasi pelatihan. "Terima kasih telah memilih Bapas Makassar sebagai lokasi pelatihan. Saya berharap kolaborasi ini makin dikuatkan karena tantangan kejahatan semakin memprihatinkan,” harapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian selayang pandang tugas dan fungsi (tusi) PK oleh Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak, Lukman Arifin, di Aula Bapas Makassar. Ia menguraikan sejumlah peran dan tusi PK serta berbagai dasar hukumnya sebelum diakhiri dengan diskusi antara peserta pelatihan dengan PK. (IR)
Kontributor: Bapas Makassar