Pastikan Hak Kesehatan Terpenuhi, Lapas Bulukumba Fasilitasi Rujukan Warga Binaan ke RSUD

Pastikan Hak Kesehatan Terpenuhi, Lapas Bulukumba Fasilitasi Rujukan Warga Binaan ke RSUD

Bulukumba, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba fasilitasi rujukan medis terhadap seorang Warga Binaan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. A. Sulthan Daeng Radja Bulukumba untuk mendapatkan pemeriksaan dan konsultasi lanjutan di Poliklinik Mata, Selasa (3/11).

Sebelumnya, Warga Binaan, AR, mendatangi Klinik Pratama Lapas Bulukumba sekitar pukul 08.30 WITA dengan keluhan gangguan penglihatan yang belum menunjukkan perkembangan. Petugas kesehatan kemudian melakukan pemeriksaan awal, termasuk pengecekan tanda-tanda vital, sebelum dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh dokter klinik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter merekomendasikan agar yang bersangkutan mendapatkan penanganan lebih lanjut melalui rujukan ke Poliklinik Mata RSUD H. A. Sulthan Daeng Radja Bulukumba.

Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, petugas kesehatan segera melaporkan kondisi Warga Binaan kepada Kepala Lapas (Kalapas) Bulukumba, Mansur. Kalapas kemudian menginstruksikan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) dan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) untuk mempersiapkan pengawalan guna memastikan proses rujukan berjalan aman dan lancar.

Pada pukul 10.30 WITA, Warga Binaan diberangkatkan menuju rumah sakit dan tiba di Poliklinik Mata pada pukul 10.37 WITA untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut oleh tenaga medis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter di Poliklinik Mata, yang bersangkutan didiagnosis mengalami ODS Katarak Komplikata dan ODS Low Vision. Dokter kemudian memberikan terapi berupa KMBF +4.00 sesuai hasil pemeriksaan serta menganjurkan kontrol rutin setiap bulan untuk konsultasi, pemantauan, dan evaluasi kondisi kesehatan mata.

Kalapas Bulukumba menegaskan bahwa pemenuhan hak kesehatan Warga Binaan jadi salah satu perhatian penting dalam penyelenggaraan pelayanan Pemasyarakatan. Setiap Warga Binaan yang butuh penanganan medis harus mendapatkan perhatian dan tindak lanjut sesuai kondisi kesehatannya.

“Pelayanan kesehatan merupakan hak setiap Warga Binaan yang harus kami penuhi. Karena itu, apabila terdapat kondisi kesehatan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, kami akan memastikan proses pemeriksaan dan rujukan dapat terlaksana dengan baik. Kami juga menginstruksikan petugas kesehatan untuk terus memantau perkembangan kondisi yang bersangkutan,” ujar Mansur.

Kepala Klinik Pratama Lapas Bulukumba, Rinal, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kesehatan Warga Binaan tersebut. “Kami akan memastikan yang bersangkutan menjalani kontrol rutin setiap bulan ke Poliklinik Mata RSUD H. A. Sulthan Daeng Radja Bulukumba sesuai anjuran dokter,” tuturnya.

Menurutnya, koordinasi dan pemantauan berkelanjutan diperlukan agar kondisi kesehatan Warga Binaan tetap terpantau serta memperoleh tindak lanjut medis sesuai kebutuhan. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Bulukumba

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0