Bapas Mataram Kembali Gelar Bimbingan Kepribadian Klien PB & CB

Mataram, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Mataram kembali menggelar Bimbingan Kepribadian bagi klien Pembeban Bersyarat dan Cuti Bersyarat, Selasa (8/5). Sebelumnya, pada Mei 2018 lalu juga telah dilakukan kegiatan serupa bagi 127 klien. Pada kegiatan kali ini, dosen Universitas Islam Negeri Mataram, Putrasari, didapuk sebagai narasumber. Ia menekankan pada pada para klien tentang hakikat manusia. “Manusia merupakan satu-satunya makhluk Tuhan yang diberikan akal pikiran. Akal pikiran tersebut haruslah dipergunakan untuk kebaikan sesama manusia dan akan percuma jika anugerah dari Tuhan tersebut dipergunakan untuk hal yang tidak baik dan melawan norma yang ada di masyarakat,” terangnya. Lebih lanjut, Putrasari menambahkan kebebasan adalah salah satu kebutuhan manusia secara psikologis. Ia mengemukakan bahwa kebebasan tidak dapat ditukar dengan apapun walau dengan harta yang sangat banyak. “Kebebasan di sini bukanlah bebas melakukan apapun menurut ke

Bapas Mataram Kembali Gelar Bimbingan Kepribadian Klien PB & CB
Mataram, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Mataram kembali menggelar Bimbingan Kepribadian bagi klien Pembeban Bersyarat dan Cuti Bersyarat, Selasa (8/5). Sebelumnya, pada Mei 2018 lalu juga telah dilakukan kegiatan serupa bagi 127 klien. Pada kegiatan kali ini, dosen Universitas Islam Negeri Mataram, Putrasari, didapuk sebagai narasumber. Ia menekankan pada pada para klien tentang hakikat manusia. “Manusia merupakan satu-satunya makhluk Tuhan yang diberikan akal pikiran. Akal pikiran tersebut haruslah dipergunakan untuk kebaikan sesama manusia dan akan percuma jika anugerah dari Tuhan tersebut dipergunakan untuk hal yang tidak baik dan melawan norma yang ada di masyarakat,” terangnya. Lebih lanjut, Putrasari menambahkan kebebasan adalah salah satu kebutuhan manusia secara psikologis. Ia mengemukakan bahwa kebebasan tidak dapat ditukar dengan apapun walau dengan harta yang sangat banyak. “Kebebasan di sini bukanlah bebas melakukan apapun menurut kehendak diri sendiri. Kebebasan harus selaras dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Jika klien dapat mentaati norma yang berlaku dalam masyarakat, klien akan merasa lebih tenang dalam melakukan sesuatu dan tidak diliputi rasa bersalah,” tambahnya. Untuk itu, kebebasan yang didapatkan sekarang harus diisi dengan hal yang positif dan jangan lagi mengulangi hal tidak baik yang telah terjadi di masa lalu. “Ketika klien menjalani pidana, kebebasan klien sangatlah terbatas. Klien tidak bisa bebas melakukan aktivitas, bersosialisasi, terlebih lagi klien tidak bisa bebas bertemu dan berkumpul bersama keluarga,” tutur Putrasari. Untuk itu, ia meminta para klien agar menjaga diri dan keluarga mereka karena senakalnakalnya manusia pasti tidak ingin keturunannya menjadi orang yang tidak baik. “Kalian harus mensyukuri kebebasan yang sudah didapatkan sekarang ini dan berusaha menjadi pribadi yang lebih baik untuk dirinya sendiri dan keluarga,” pesan Putrasari. Tak lupa, ia memberikan dua rumus kepada klien agar mereka tidak lagi terjerumus kedalam hal-hal yang tidak baik, yakni kukan sesuatu hal dengan benar dan lakukan suatu hal yang baik. “Lebih baik jadi mantan tukang palak daripada menjadi mantan ustad,” pungkas Putrasari.     Kontributor: Bapas Mataram

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0