Jajaran LPKA Parepare Ikuti Teleconference Layanan Rehabilitasi Narkotika

Parepare, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Parepare mengikuti sosialisasi petunjuk pelaksanaan layanan rehabilitasi narkotika bagi tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Kamis (21/2). Sosialisasi tersebut disaksikan melalui teleconference dengan aplikasi zoom serta dihadiri oleh pejabat struktural dan petugas yang menangani rehabilitasi narkotika di LPKA Parepare. Melalui teleconference, Ditjen PAS mensosialisasikan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-985.PK.01.06.04 tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Layanan Rehabilitasi Narkotika Bagi Tahanan dan WBP di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Disosialisasikannya keputusan tersebut agar tercipta kesamaan persepsi terhadap keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tersebut dan implementasinya di UPT Pemasyarakatan dapat berjalan dengan cepat, tepat, dan sukses

Jajaran LPKA Parepare Ikuti Teleconference Layanan Rehabilitasi Narkotika
Parepare, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Parepare mengikuti sosialisasi petunjuk pelaksanaan layanan rehabilitasi narkotika bagi tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Kamis (21/2). Sosialisasi tersebut disaksikan melalui teleconference dengan aplikasi zoom serta dihadiri oleh pejabat struktural dan petugas yang menangani rehabilitasi narkotika di LPKA Parepare. Melalui teleconference, Ditjen PAS mensosialisasikan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-985.PK.01.06.04 tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Layanan Rehabilitasi Narkotika Bagi Tahanan dan WBP di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Disosialisasikannya keputusan tersebut agar tercipta kesamaan persepsi terhadap keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tersebut dan implementasinya di UPT Pemasyarakatan dapat berjalan dengan cepat, tepat, dan sukses. [caption id="attachment_73877" align="aligncenter" width="300"] sosialisasi layanan rehabilitasi narkotika[/caption] Kepala LPKA Parepare, Jayadikusuma, menjelaskan teleconference tersebut membahas petunjuk teknis pelaksanaan layanan rehabilitasi narkotika bagi tahanan dan WBP yang akan dilaksanakan juga di LPKA Parepare seperti rehabilitasi medis dan sosial bagi tahanan dan WBP serta layanan pascarehabilitasi bagi klien Pemasyarakatan dalam rangka pemulihan fisik dan mental pada kondisi sebelumnya bagi penyalahguna dan/atau pecandu narkotika untuk pulih, produktif, dan berfungsi sosial di masyarakat. “Semoga dengan adanya rehabilitasi narkotika bagi tahanan dan WBP dapat meningkatkan kualitas kesehatan tahanan dan WBP sekaligus menjadi salah satu pendukung program pembinaan di LPKA Parepare,” harap Jayadi.     Kontributor: LPKA Parepare

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0