Bapas Palangka Raya Jemput Bola Klien Reintegrasi

Bapas Palangka Raya Jemput Bola Klien Reintegrasi

Palangka Raya, INFO_PAS - Petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Palangka Raya mendatangi langsung klien program reintegrasi Pembebasan Bersyarat (PB) karena alasan kesehatan, yaitu sakit tuberculosis. Ia datang beserta Kepala Bapas Palangka Raya, Herry M. Ramdan, Rabu (11/12).

"Idealnya harus dilakukan di bapas karena data klien harus dimasukkan ke dalam Sistem Database Pemasyarakatan. Karena alasan kesehatan, kami kesampingkan terlebih dahulu sistem yang ada, namun tidak meninggalkan proses serah-terimanya," tutur Herry.

Proses serah terima klien dilakukan staf bimbingan kemasyarakatan dan perawatan Bapas Palangka Raya lalu diterima Calon Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama, Darmawan, selaku staf registrasi serta PK Muda, Rahmadi, selaku PK yang menangani klien yang bersangkutan.

Setelah diserahterimakan, klien akan dibawa pulang pihak keluarga ke Desa Tumbang Manggu, Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah yang berjarak sekitar 4,5 jam dari Kota Palangka Raya menggunakan perjalanan darat.

"Saya harap keluarga klien dan PK Bapas Palangka Raya tetap menjalin komunikasi agar jika sudah sehat nanti bisa melaksanakan kewajibannya, yaitu wajib lapor ke Bapas Palangka Raya," harap Herry.

Program reintegrasi merupakan hak seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah memenuhi segala macam persyaratan dan tahapan pembinaan di lembaga pemasyarakatan untuk kemudian menjalani sisa masa pidana sebagai klien bapas untuk dapat kembali memperbaiki hubungan hidup dengan Tuhan YME, kehidupan di masyarakat, dan penghidupan klien sebagaimana tujuan Pemasyarakatan.

 

 

 

Kontributor: Bapas Palangka Raya

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0