Dukung Hak Pilih Warga Binaan, Lapas Tabanan Koordinasi dengan KPU
Tabanan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan terima audiensi dan koordinasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan terkait pemutakhiran data pemilih bagi Warga Binaan, Rabu (16/9). Koordinasi tersebut bagian dari dukungan Lapas terhadap pemenuhan hak pilih Warga Binaan yang memenuhi persyaratan.
Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Wayan Suwitra, bersama staf diterima Kepala Lapas (Kalapas) Tabanan, Basuki Raharjo, yang didampingi Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan beserta staf registrasi. Dalam pertemuan tersebut, KPU Tabanan berkoordinasi terkait data Warga Binaan sebagai bagian dari proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Kepala Lapas Tabanan menyampaikan bahwa koordinasi dengan KPU penting untuk pastikan pemenuhan hak pilih Warga Binaan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh KPU Tabanan. Lapas Tabanan siap mendukung proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sesuai ketentuan yang ada. Yang terpenting, melalui sinergi ini kita dapat bersama-sama memastikan hak pilih Warga Binaan tetap dapat terpenuhi sesuai dengan persyaratan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” ucap Basuki Raharjo.
Ketua KPU Kabupaten Tabanan turut tegaskan pentingnya koordinasi dengan Lapas Tabanan.
“Warga Binaan juga merupakan Warga Negara yang memiliki hak untuk menggunakan hak pilihnya. Untuk itu kami berkoordinasi dengan pihak Lapas sehingga mereka yang memenuhi persyaratan dapat menggunakan hak pilih sesuai peraturan perundang-undangan,” tutur I Wayan Suwitra.
Koordinasi antara Lapas Tabanan dan KPU Tabanan upaya memastikan hak-hak Warga Binaan tetap diperhatikan. Melalui pemutakhiran data secara berkelanjutan, data pemilih diharapkan tetap tertib dan akurat sesuai mekanisme yang berlaku. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Tabanan
What's Your Reaction?


