Bapas Pangkalpinang Paparkan Pengawasan dan Pembimbingan Klien Pemasyarakatan

Bapas Pangkalpinang Paparkan Pengawasan dan Pembimbingan Klien Pemasyarakatan

Pangkalpinang, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang kembali sosialisasikan tugas dan fungsi kepada masyarakat, Kamis (2/5) di Kantor Desa Lubuk Lingkuk di Kabupaten Bangka Tengah. Sebanyak 40 warga setempat berpartisipasi dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh perangkat desa, Badan Pemusyawaratan Desa, tokoh agama, tokoh adat, bidan desa, serta petugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kepolisian Sektor Lubuk Besar.

Kepala Bapas Pangkalpinang, Andriyas Dwi Pujoyanto, menyampaikan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan fungsi pengawasan dan pembimbingan terhadap Klien Pemasyarakatan. “Kegiatan ini diharapkan membantu masyarakat memahami mereka dapat  berpartisipasi dalam keberhasilan program integrasi sosial Klien yang berada di bawah bimbingan Bapas Pangkalpinang,” harapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Pangkalpinang, Arry Oktafriansyah, bersama dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Bangka Belitung, Tiara Elgifianda. Dalam materinya, Arry mengungkapkan Klien Pemasyarakatan yang menjalani integrasi sosial berada di bawah tanggung jawab Bapas setelah mendapatkan pembebasan atau cuti bersyarat.

“Klien memiliki berbagai kewajiban yang harus dijalani, di antaranya wajib lapor diri dan mengikuti seluruh program bimbingan sesuai kebutuhan. Hal ini diharapkan menjadi bekal bagi Klien untuk berbaur di tengah masyarakat,” terangnya.

Senada, Tiara Elgifianda selaku dosen FISIP Universitas Bangka Belitung mengakui tak jarang Klien yang sedang menjalani integrasi sosial justru mendapatkan diskriminasi oleh masyarakat. Mereka sering dicap mantan narapidana yang tidak bisa berubah. Hal ini mengakibatkan Klien pesimis dan akhirnya mengucilkan diri dari lingkungan.

“Klien yang pernah melanggar hukum telah mempertanggungjawabkan kesalahannya di hadapan hukum. Kini mereka mendapatkan kesempatan kedua ketika kembali ke tengah masyarakat. Mereka membutuhkan dukungan masyarakat untuk pulih sehingga dapat berfungsi normal di lingkungan,” papar Tiara.

Sebelumnya, kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Desa Lubuk Besar, Lamana Ridianto. Ia menyambut baik kedatangan rombongan Bapas Pangkalpinang dan berharap kegiatan ini memberikan wawasan baru, baik bagi perangkat desa maupun masyarakat. 

Pada kesempatan yang sama, dilakukan pembimbingan awal bagi Klien Pemasyarakatan bersama Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan, yaitu Yayasan Ash Shalihah. Bimbingan awal ini menjadi kewajiban yang harus dijalani oleh seluruh Klien yang baru saja menjalani integrasi sosial.

"Program pembimbingan ini wajib dihadiri seluruh Klien, minimal satu kali setelah mendapatkan hak integrasi sosial. Program ini menjadi bekal bagi bapak sekalian untuk dapat beradaptasi di lingkungan," jelas PK Bapas Pangkalpinang, Agus Windu Santoso.

Dengan antusias, enam Klien menyimak materi pertama, yaitu bimbingan rohani, yang dibawakan Rusian Heldy selaku pembina Yayasan Ash Shalihah. Ia mengingatkan Klien untuk tetap bersandar kepada Tuhan ketika berbagai masalah menghampiri ketika kembali ke tengah masyarakat. Ia juga menyampaikan Klien yang sebelumnya berstatus sebagai narapidana di Lembaga Pemasyarakatan, kini berubah status sebagai Klien di bawah bimbingan Bapas Pangkalpinang.

“Menjalani berbagai kewajiban sebagai Klien Pemasyarakatan merupakan salah satu bentuk tanggung jawab yang menjadikan bapak-bapak satu langkah lebih maju untuk pulih di tengah masyarakat,” ujarnya.

Materi selanjutnya disampaikan mahasiswa FISIP Universitas Bangka Belitung, Jacky Rahmat. Jacky mengungkapkan Klien Pemasyarakatan rentan mendapatkan stigma negatif dari lingkungan karena latar belakang hukum yang dilakukan. Ia meyakinkan Klien untuk tetap optimis dan menunjukkan perubahan perilaku yang baik di tengah lingkungan. Terkait hal ini, Jacky juga mempersilakan Klien bertukar pikiran terkait berbagai masalah yang dimiliki masing-masing.

“Diskusi interaktif ini diharapkan membuat Klien Pemasyarakatan merasa diterima di tengah komunitas sehingga lebih mudah beradaptasi saat kembali di tengah-tengah masyarakat,” harapnya. (IR)

 

Kontributor: Bapas Pangkalpinang

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0