Bapas Pati & IPWL Al Ma’laa Sepakati MoU Rehabilitasi Klien Narkoba

Pati, INFO_PAS -  Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pati menyepakati nota kesepahaman terkait “Program Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif”. Nota kesepahaman tersebut ditandatangani Kepala Bapas Pati, Giyanto, dengan Pimpinan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Pesantren Rehabilitasi Sosial NAPZA Al Ma’laa, Djunaidi, Senin (25/2). Giyanto menerangkan kerja sama ini melingkupi pelayanan informasi edukasi NAPZA, pelayanan rehabilitasi sosial korban dan pecandu penyalahgunaan NAPZA, reintegrasi dan bimbingan lanjutan, serta rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan NAPZA, khususnya terhadap klien Bapas Pati yang terlibat tindak pidana narkotika setelah mendapat reintegrasi. “Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada IPWL yang sudah datang ke kantor kami untuk menjalin kerja sama dengan tujuan melakukan rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan NAPZA, khususnya klien Bap

Bapas Pati & IPWL Al Ma’laa Sepakati MoU Rehabilitasi Klien Narkoba
Pati, INFO_PAS -  Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pati menyepakati nota kesepahaman terkait “Program Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif”. Nota kesepahaman tersebut ditandatangani Kepala Bapas Pati, Giyanto, dengan Pimpinan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Pesantren Rehabilitasi Sosial NAPZA Al Ma’laa, Djunaidi, Senin (25/2). Giyanto menerangkan kerja sama ini melingkupi pelayanan informasi edukasi NAPZA, pelayanan rehabilitasi sosial korban dan pecandu penyalahgunaan NAPZA, reintegrasi dan bimbingan lanjutan, serta rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan NAPZA, khususnya terhadap klien Bapas Pati yang terlibat tindak pidana narkotika setelah mendapat reintegrasi. “Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada IPWL yang sudah datang ke kantor kami untuk menjalin kerja sama dengan tujuan melakukan rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan NAPZA, khususnya klien Bapas Pati,” jelas Giyanto. [caption id="attachment_74077" align="aligncenter" width="225"] kerja sama rehabilitasi korban narkoba9[/caption] Ia berharap kerja sama dengan IPWL dapat bermanfaat bagi klien Bapas Pati, khususnya klien narkoba untuk dapat kembali berintegrasi di masyarakat. Dalam kesempatan yang sama, Ketua IPWL, Djunaidi, mengemukakan pecandu narkoba dapat lapor ke IPWL Al Ma’laa Grobogan Purwodadi tanpa diproses hukum untuk menjalani rehabilitasi. “Selain merehabilitasi, kami juga akan memberikan keterampilan kerja dan modal bagi klien narkoba yang membutuhkan,” terangnya. Lebih lanjut, Djunaidi menjelaskan selain rehabilitasi sosial, korban dan pecandu penyalahgunaan NAPZA di dalam maupun di luar pesantren juga akan diberikan bimbingan fisik, bimbingan sosial, bimbingan mental, dan bimbingan ketrampilan. “Semoga dengan terjalinnya kerja sama ini, kami dapat membantu untuk menyelamatkan, khususnya klien Bapat Pati, dari penyalahgunaan dan ketergantungan napza,” harapnya.     Kontributor: Muslim

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0