Perkuat Deteksi Dini, Rutan Kandangan Razia Blok Hunian
Kandangan, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kandangan gelar razia dan penggeledahan di blok hunian Narapidana dan Tahanan, Selasa (1/9). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperkuat deteksi dini serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
Petugas menyisir kamar hunian dan memeriksa barang-barang yang berada di dalamnya secara teliti dan terarah. Penggeledahan dilakukan sesuai prosedur sebagai bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan kondisi Rutan tetap aman dan kondusif.
Dari hasil penggeledahan, petugas amankan sejumlah barang yang dilarang berada di kamar hunian, yakni: 1 korek api gas, 3 alat pencukur jenggot, dan 2 botol parfum kecil. Seluruh barang temuan langsung disita dan didata untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan.
Kepala Rutan Kandangan, David Petrus Nicolas, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran Rutan jaga keamanan.
“Kami terus memperkuat pengawasan dan melakukan langkah preventif secara berkala untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan memastikan Rutan Kandangan tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegas David.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kandangan, Geryn Kemal Pasha Bangun, menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan secara menyeluruh pada blok hunian Narapidana dan Tahanan.
“Penggeledahan kami lakukan secara teliti dan terarah untuk memastikan tidak terdapat barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan,” ujarnya.
Selain memastikan keamanan dan ketertiban, kegiatan ini sekaligus dukung pelaksanaan pembinaan Narapidana serta pelayanan terhadap Tahanan yang optimal. (afn)
Kontributor: Humas Rutan Kandangan
What's Your Reaction?


