Bapas Saumlaki Dampingi Sidang ABH, Kedepankan Kepentingan Terbaik Anak

Bapas Saumlaki Dampingi Sidang ABH, Kedepankan Kepentingan Terbaik Anak

Saumlaki, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Saumlaki dampingi persidangan perkara Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial AL, Kamis (3/11), pukul 13.30 WIT. Persidangan tersebut mengagendakan pembuktian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sekaligus upaya perdamaian antara kedua belah pihak.

Pendampingan dilaksanakan oleh Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak (BKA) bersama Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Saumlaki. Kehadiran Bapas bertujuan memastikan proses peradilan berjalan dengan memperhatikan hak-hak anak dan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.

Persidangan dipimpin oleh Hakim Tunggal Imade Bima Cahyadi, dengan Jaksa Penuntut Umum Yosafat Gokmatua, serta Panitera Pengganti Yuneth L. Soebandi.

Kepala Bapas Saumlaki, Marthina Ch. Solilit, tegaskan bahwa pendampingan ABH merupakan bagian dari tanggung jawab Bapas untuk memastikan hak anak tetap terlindungi selama proses hukum.

"Pendampingan terhadap anak bukan sekadar memenuhi kewajiban dalam proses persidangan, tetapi juga merupakan bentuk kehadiran negara untuk memastikan hak-hak anak terlindungi. Kami berharap setiap proses hukum tetap memperhatikan masa depan anak, mengedepankan pembinaan, serta membuka ruang bagi pemulihan hubungan sosial," ungkap Marthina.

Dalam persidangan tersebut, Hakim Tunggal Imade Bima Cahyadi sampaikan pentingnya proses peradilan yang memperhatikan perlindungan hak anak dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Yosafat Gokmatua tekankan pentingnya pembuktian dan upaya perdamaian dalam penanganan perkara anak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kasubsi Bimbingan Klien Anak Bapas Saumlaki, Enggelila Luturmas, menyampaikan bahwa pendampingan merupakan bentuk tanggung jawab Bapas dalam mengawal proses peradilan anak.

"Kami berupaya memastikan setiap Anak yang Berhadapan dengan Hukum mendapatkan pendampingan secara maksimal. Anak tetap memiliki masa depan yang harus dijaga. Karena itu, kami tidak hanya berfokus pada proses hukum yang sedang dijalani, tetapi juga memperhatikan kondisi psikologis, sosial, serta peluang anak untuk memperbaiki diri dan kembali diterima di lingkungan masyarakat," ungkap Enggelila.

Ia berharap pendampingan tersebut dapat membantu anak mengambil pelajaran dari peristiwa yang dialami, bertanggung jawab atas perbuatannya, dan memiliki kesempatan menjalani kehidupan yang lebih baik.

Seluruh rangkaian persidangan berlangsung lancar hingga selesai. Bapas Saumlaki akan terus menjalankan tugas pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan terhadap anak sebagai bagian dari pelayanan Pemasyarakatan yang humanis dan profesional.

Melalui pendampingan ini, Bapas Saumlaki turut memastikan proses peradilan anak memperhatikan perlindungan, pemulihan, dan masa depan anak. (afn)

 

Kontributor: Humas Bapas Saumlaki

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0