Bapas Semarang Kembali Gelar Kegiatan ‘Klien Bapas Peduli’ di Ponpes Abwabun Nurul Maghfiroh

Demak, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang kembali selenggarakan Gerakan Nasional Aksi Sosial Pemasyarakatan melalui “Klien Bapas Peduli” periode September 2025. Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Abwabun Nurul Maghfiroh, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak pada Selasa (16/9) dalam menyongsong berlakunya KUHP Nasional tentang pidana alternatif berupa pidana kerja sosial.
Bapas Semarang juga memberikan bantuan sosial berupa paket sembilan bahan pokok kepada Klien Pemasyarakatan yang membutuhkan dan bantuan berupa beras kepada Ponpes Abwabun Nurul Maghfiroh. Bantuan diserahkan secara langsung oleh Kepala Bapas (Kabapas) Semarang, Totok Budiyanto.
“Kegiatan ini sebagai wujud bahwa Pemasyarakatan hadir dan bermanfaat bagi masyarakat. Ini sesuai amanat dari Asta Cita Presiden RI serta salah satu dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” terang Totok.
Sementara itu, Camat Mranggen, Ali Mahbub, mengajak seluruh Klien Pemasyarakatan yang hadir untuk melupakan kesalahan masa lalu dan terus berupaya memperbaiki diri sehingga bermanfaat bagi masyarakat. “Masa Integrasi ini gunakan sebaik mungkin untuk memperbaiki diri sehingga ke depan memberikan manfaat serta turut berkontribusi bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pesannya.
Selain melibatkan Klien Pemasyarakatan, kegiatan kali ini juga melibatkan petugas Bapas Semarang, mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo Semarang, serta Taruna Politeknik Pengayoman Indonesia. Diharapkan dampaknya dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Pada kesempatan yang sama dilakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bapas Semarang dengan Ponpes Abwabun Nurul Maghfiroh sekaligus membuka Brilian Bassama atau Bimbingan Kepribadian dan Kemandirian Keliling bagi Klien Pemasyarakatan di Lingkungan Bapas Semarang di ponpes tersebut serta pinjam pakai gedung yang akan digukanan sebagai Pos Bapas Semarang. PKS ditandatangi oleh Kabapas Semarang dengan Pimpinan Ponpes Abwabun Nurul Maghfiroh, KH. Muhammad Sukardi, sebagai bentuk komitmen ponpes dalam mendukung pembimbingan yang dilaksanakan Bapas Semarang terhadap Klien Pemasyarakatan.
“Bapas yang salah satu fungsinya melaksanakanan pembimbingan bagi Klien Pemasyarakatan terus berupaya memberikan bimbingan, baik bimbingan kepribadian maupun kemandirian, agar menjadi warga negara yang lebih baik dan memiliki keterampilan,” terang Totok.
Sementara itu, Brilian Bassama merupakan salah satu inovasi Bapas Semarang dalam peningkatan pelayanan dengan mendekatkan layanan pembimbingan pada wilayah domisili Klien. Nantinya, Klien akan diberikan bimbingan kepribadian berupa ceramah agama, konseling, sosialisasi bela negara, dan wawasan kebangsaan. Klien juga akan diberikan bimbingan kemandirian berupa pelatihan keterampilan agar mampu berwirausaha dan mencukupi kebutuhan hidupnya sekaligus mendukung ketahanan pangan dan menghasilkan produk UMKM.
Sebagai informasi, Bapas Semarang yang memiliki lima wilayah kerja (Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Demak) saat ini sedang gencar gencarnya melaksanakan koordinasi dan komunikasi kepada seluruh pemerintah daerah dan stakeholder terkait dalam rangka pembentukan Pos Bapas di wilayah kerja Bapas Semarang. Hal ini menindaklanjuti perintah Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, agar menjadi embrio terbentuknya Bapas pada setiap kabupaten/kota sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pemasyarakatan. Dengan terbentuknya Pos Bapas, diharapkan meningkatkan pelayanan bagi Klien Pemasyarakatan dan masyarakat. (IR)
Kontributor: Bapas Semarang
What's Your Reaction?






