Bapas Tanjungpandan Tingkatkan Kapasitas Asesor lewat Transfer Pengetahuan

Bapas Tanjungpandan Tingkatkan Kapasitas Asesor lewat Transfer Pengetahuan

Belitung, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan berbagi pengetahuan dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan untuk tingkatkan kapasitas petugas dalam melaksanakan asesmen Pemasyarakatan. Kegiatan ini bertujuan mendukung proses penilaian yang objektif, sistematis, dan akuntabel.

Kegiatan berlangsung di Lapas Tanjungpandan, Rabu (15/10). Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda Bapas Tanjungpandan, Dian Safitri, sampaikan materi tentang ketepatan pelaksanaan asesmen, termasuk pemahaman terhadap instrumen Risiko Residivisme Indonesia (RRI). Materi berfokus pada kemampuan petugas menggali informasi, menganalisis faktor risiko dan kebutuhan individu, serta menyusun hasil penilaian berdasarkan data yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dari perspektif sosiokultural dan kriminologis, asesmen memerlukan pemahaman menyeluruh terhadap individu, termasuk latar belakang keluarga, lingkungan sosial, riwayat perilaku, dan faktor relevan lainnya. Pendekatan ini penting agar penilaian tidak hanya bertumpu pada riwayat tindak pidana, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan, potensi perubahan, dan faktor pendukung reintegrasi sosial.

Dian Safitri menegaskan bahwa kualitas asesmen ditentukan oleh ketelitian dalam mengumpulkan informasi dan kecermatan dalam menganalisisnya. Hasil penilaian perlu jadi bahan pertimbangan profesional untuk menentukan kebutuhan intervensi dan tindak lanjut sesuai ketentuan.

“Asesmen bukan sekadar pengisian instrumen, melainkan proses memahami kondisi individu berdasarkan data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Kita perlu melihat faktor risiko, kebutuhan, latar belakang sosial, dan potensi perubahan secara objektif. Dengan demikian, hasil asesmen dapat menjadi dasar pertimbangan yang lebih tepat, baik dalam mendukung program pembinaan di Lapas maupun penyusunan Litmas dan rekomendasi pembimbingan kemasyarakatan oleh Bapas sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” jelas Dian.

Menurutnya, kesamaan pemahaman terhadap metode dan instrumen asesmen perlu dibangun melalui pertukaran pengetahuan dan pengalaman kerja. Hal ini penting untuk menjaga konsistensi penilaian dan meningkatkan kualitas rekomendasi petugas.

Sementara itu, Ari Purwaji, calon asesor Pemasyarakatan yang diusulkan dari Lapas Tanjungpandan, menilai kegiatan ini sebagai kesempatan untuk tingkatkan kompetensi dan kesiapan petugas dalam memenuhi kebutuhan organisasi.

“Penguatan kapasitas asesor harus memberikan dampak nyata dalam pelaksanaan pekerjaan. Pemahaman terhadap instrumen perlu diikuti kemampuan menerapkan prosedur secara konsisten, menganalisis informasi dengan cermat, dan menghasilkan penilaian yang memiliki dasar pertimbangan jelas. Sinergi dengan Bapas juga penting untuk memperluas pertukaran pengetahuan sehingga hasil pekerjaan setiap unit dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan dipertanggungjawabkan secara profesional,” ungkap Ari.

Kolaborasi Bapas dan Lapas penting karena keduanya menjalankan tugas yang saling melengkapi dalam Sistem Pemasyarakatan. Peningkatan kapasitas asesmen diharapkan mendukung penyediaan informasi dan analisis untuk pelaksanaan tugas, termasuk penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), rekomendasi profesional, serta kesinambungan program pembinaan dan pembimbingan sesuai kewenangan masing-masing. (afn)

 

Kontributor: Humas Bapas Tanjungpandan

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0