Bapas Waikabubak dan Pemkab Ende Sepakati Kerja Sama Dukung Pemidanaan Humanis
Ende, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Waikabubak tanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Ende, Rabu (17/6). PKS tersebut sebagai langkah strategis perkuat sinergi dukung implementasi kebijakan pemidanaan modern, khususnya pelaksanaan pidana kerja sosial, pidana pelayanan masyarakat bagi anak, serta pembimbingan kemasyarakatan.
Penandatanganan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung sistem peradilan pidana yang lebih humanis, berorientasi pada pemulihan, serta mengedepankan pembinaan dan reintegrasi sosial bagi pelanggar hukum.
Kepala Bapas Waikabubak, Pijati, menyampaikan bahwa dukungan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam keberhasilan pelaksanaan pidana alternatif dan pembimbingan kemasyarakatan. Menurutnya, keterlibatan pemerintah daerah dapat memperluas akses tempat pelaksanaan pidana kerja sosial maupun pelayanan masyarakat sehingga tujuan pemidanaan dapat tercapai secara optimal.
“Kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk membangun kolaborasi yang berkelanjutan dalam pelaksanaan pidana kerja sosial, pidana pelayanan masyarakat bagi anak, dan pembimbingan kemasyarakatan. Dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Ende, diharapkan proses pembinaan dan reintegrasi sosial dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Pijati.
Sementara itu, Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Ende siap mendukung pelaksanaan program-program Pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.
“PKS ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam membangun sistem pemidanaan yang lebih humanis dan produktif. Pemerintah Kabupaten Ende siap bersinergi dengan Bapas Waikabubak untuk menyediakan dukungan yang diperlukan agar pelaksanaan pidana kerja sosial, pelayanan masyarakat bagi anak, dan pembimbingan kemasyarakatan dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” ujar Yosef.
Melalui PKS ini, kedua pihak berkomitmen memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam mendukung pelaksanaan Pemasyarakatan yang efektif, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (afn)
Kontributor: Humas Bapas Waikabubak
What's Your Reaction?


