Bapas Wonosari & Yogyakarta Bertekad Laksanakan Janji Kinerja & Wujudkan WBK/WBBM

Bapas Wonosari & Yogyakarta Bertekad Laksanakan Janji Kinerja & Wujudkan WBK/WBBM

Yogyakarta, INFO_PAS - Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Wonosari, Nugroho Wahyu Dwi Ananto, menghadiri Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021, Senin (1/2). Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) D. I. Yogyakarta.

Nugroho menegaskan Bapas Wonosari berkomitmen untuk melaksanakan janji kinerja dan berupaya mewujudkan ZI menuju WBK/WBBM. “Saya akan terus mendorong jajaran petugas di Bapas Wonosari untuk lebih meningkatkan kinerjanya, mengimplementasikan janji kinerja, dan bersama-sama membangun ZI untuk bisa meraih predikat WBK tahun ini,” tegas Nugroho.

Komitmen serupa ditegaskan Kabapas Kelas I Yogyakarta, Muhammad Ali Syeh Banna, yang turut menandatangani komitmen bersama bahwa deklarasi ini adalah langkah awal untuk berkomitmen dalam Pembangunan ZI menuju WBK / WBBM. Deklarasi ini juga memberikan motivasi dan dorongan agar janji kinerja tersebut segera diimplementasikan sebagai bagian dari fondasi yang menjadi dasar dalam berkinerja secara Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI).

“Tahun ini merupakan tahun ketiga kami berproses meraih predikat WBK. Maka, kami tak kenal lelah untuk terus dan terus berusaha mencapainya. Banyak prestasi yang telah ditorehkan, tetapi harapan terbesar kami adalah predikat WBK untuk langkah awal menuju WBBM tentunya,” tutur Ali Syeh.

Deklarasi tersebut dihadiri Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemekumham D. I. Yogykarta, Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi, Kadiv Pemasyarakatan Gusti, Kadiv Pelayanan Hukum, serta jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta. Hadir pula Kepala Ombudsman D.I. Yogyakarta, Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta, serta perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi D.I. Yogyakarta.

“Janji kinerja bukan sekadar diucapkan, melainkan harus diimplementasikan. Janji kinerja merupakan fondasi dalam pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, yakni PASTI,” ujar Kakanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta, Budi Sarwono.

Selain dilaksanakan secara offline, deklarasi janji kinerja tersebut juga berlangsung secara virtual yang diikuti pejabat maupun petugas di masing-masing satuan kerja (satker) demi mengurangi penyebaran Coronavirus disease. Satker wilayah D.I. Yogyakarta pun didorong untuk berproses mewujudkan predikat WBK/WBBM dimana pada tahun 2020 sebanyak tujuh satker telah berhasil memperoleh predikat WBK.

Deklarasi janji kinerja wilayah D.I. Yogyakarta dilaksanakan menyusul deklarasi tingkat pusat yang telah dilakukan Kemenkumham, Selasa (26/1) lalu. Deklarasi serupa juga dilaksanakan di Kanwil Kemenkumham seluruh Indonesia. Adapun isi dari janji kinerja meliputi:

  1. Melaksanakan perjanjian kinerja, target kinerja, serta action plan secara tepat waktu dan tepat sasaran;
  2. Memberikan pelayanan masyarakat dengan sepenuh hati, menjadi abdi masyarakat yang jujur, amanah, dan terpercaya;
  3. Mengembangkan diri menjadi Aparatur Sipil Negara Kemenkumham yang tangguh, terampil, dinamis, dan adaptif melalui implementasi Corporate University;
  4. Mengembangkan sinergi dan kolaborasi serta menjadi perekat pemersatu bangsa dalam Bingkai Empat Pilar Kebangsaan;
  5. Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan transformasi digital dalam bekerja untuk mewujudkan good governance;
  6. Mewujudkan ZI menuju satuan kerja WBK/WBBM.

Usai pembacaan deklarasi janji kinerja, dilakukan penandatanganan pencanangan Pembangunan ZI, pakta integritas, dan komitmen bersama Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM. (IR)

 

 

 

Kontributor: Bapas Wonosari, Bapas Yogyakarta

What's Your Reaction?

like
2
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1