Bapas Yogyakata Dukung Uji Coba Revisi Klasifikasi Alat Penilaian oleh PK

Bapas Yogyakata Dukung Uji Coba Revisi Klasifikasi Alat Penilaian oleh PK

Balikpapan, INFO_PAS – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda Balai Pemasyarakatan (Bapas) Yogyakarta, menjadi salah satu peserta kegiatan bertema Piloting of Revised Classification and Assesment Tools by Parole and Probation Officers atau Uji Coba Revisi Klasifikasi Alat Penilaian oleh Petugas Pembebasan Bersyarat dan Masa Percobaan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh United Nations Office Drugs and Crime (UNODC) di Hotel Blue Sky Balikpapan mulai tanggal 3-9 November 2019

Mewakili UNODC, Antonia Mayaningtyas mengatakan kegiatan yang melibatkan seluruh bapas di Indonesia  ini pertama kali dilaksanakan pada awal Oktober 2019 di Pangkalpinang dan yang kedua ini dilaksanakan di Balikpapan selama tujuh hari dengan peserta 26 orang di setiap sesi.

“Sejak Juni hingga September 2019 sudah melalui proses revisi dan sudah tiga kali melakukan consultative meeting di Malang, Semarang, Surabaya. Kami berharap alat yang sudah direvisi dapat digunakan untuk membantu tugas PK sehari-hari,” ujar Antonia.

Pada kesempatan yang sama, Esti Wahyuningsih mewakili Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan tugas PK berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Pemasyarakatan.

“Tugas PK semakin berat. Yang awalnya hanya membuat sati penelitian kemasyarakatan (litmas) integrasi sekarang bisa membuat sampai dengan 10 litmas untuk satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) karena untuk pemindahan narapidana harus ada litmas dari bapas,” terangnya.

Ia menambahkan hasil asesmen lima dimensi yang sekarang diterapkan masih mengelembung di medium security. “Semoga PK memiliki kompetensi sesuai tuntutan tugas mengunakan instrumen lima dimensi yang telah direvisi,” harap Esti.

Hal senada disampaikan perwakilan Bapas Yogyakarta, Sati Purnaningsih. Ia mengatakan pembahasan uji coba ini melibatkan seluruh bapas dan berharap nantinya membuat lebih sederhana dari alat penilaian sebelumnya.

“Setelah enam bulan dipindahkan, WBP akan diasesmen kembali untuk bisa mencapai indikasi perkembangan dan instrumen ini digunakan untuk pemindahan dari maximum security ke medium security serta dari medium ke minimum security,” ucapnya.

Di tempat lain, Kepala Bapas Yogyakarta, Muhammad Ali Syeh Banna, menuturkan UNODC tetap bekerja sama dalam implementasi Revitalisasi Pemasyarakatan. “Kewajiban bapas membuat litmas untuk WBP sebagai syarat pemindahan WBP perlu dukungan dari pelbagai pihak dengan membuat lebih sederhana alat penilaian. Maka, petugas PK akan lebih cepat menyelesaikan litmas,” pungkasnya.

 

 

Kontributor: Agus Sugiyadi

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0