Basan Baran Overstaying Dikeluarkan dari Rupbasan Cirebon

Basan Baran Overstaying Dikeluarkan dari Rupbasan Cirebon

Cirebon, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Cirebon kedatangan perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Selasa (2/2). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas surat yang dikirimkan Rupbasan Cirebon perihal overstaying basan dan baran.

Kepala Rupbasan Cirebon, Fajar Nurcahyono Assyifa, menyambut baik kunjungan perwakilan Kejari Cirebon, Dahlan, yang merespon cepat surat yang telah dikirimkan Rupbasan Cirebon perihal zero overstaying basan dan baran. “Kami akan mengambil basan baran yang kami titipkan di rupbasan berupa kayu dengan putusan Pengadilan Negeri Kota Cirebon No. 29/Pid.B/2008/Pn.Cn tgl 17 Maret 2008 bahwa barang bukti yang diambil saat ini statusnya sudah overstaying sejak tahun 2008,” ucap Dahlan.

Pengeluaran basan baran tersebut berjalan aman dan lancar. Mewakili Rupbasan Cirebon, Fajar mengapresiasi respon cepat Kejari Kota Cirebon dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Kejari (Kajari) Cirebon dan jajarannya.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kajari Kota Cirebon dan jajarannya karena turut membantu program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan perihal overstaying basan baran," imbuh Fajar. (IR)

 

 

Kontributor: Rupbasan Cirebon

What's Your Reaction?

like
2
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0