Begini Cara LPN Sungguminasa Bina WBP Residivis

Sungguminasa, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa terus mendapat kiriman Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan, termasuk 30 orang kiriman dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar beberapa pekan lalu. Menariknya, setiap kali lapas menerima menerima puluhan WBP baru, selalu saja ada beberapa residivis yang pernah menjalani hukuman hingga bebas di tempat yang sama. Ironisnya, jumlah residivis justru bertambah dari waktu ke waktu. Misalnya, dari 30 WBP kiriman dari Rutan Makassar, 10 orang diantaranya adalah residivis. Selama menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) di Lapas Narkotika Sungguminasa, WBP residivis selain mengikuti program rutin harian juga mendapat 'tugas khusus' sebagai ganjaran sebagai residivis. Berdasarkan penuturan Asyhabi selaku Staf Kesatuan Pengamanan yang ditemui saat mengawasi WBP mapenaling pada Jumat (26/10) pagi, WBP

Begini Cara LPN Sungguminasa Bina WBP Residivis
Sungguminasa, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa terus mendapat kiriman Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan, termasuk 30 orang kiriman dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar beberapa pekan lalu. Menariknya, setiap kali lapas menerima menerima puluhan WBP baru, selalu saja ada beberapa residivis yang pernah menjalani hukuman hingga bebas di tempat yang sama. Ironisnya, jumlah residivis justru bertambah dari waktu ke waktu. Misalnya, dari 30 WBP kiriman dari Rutan Makassar, 10 orang diantaranya adalah residivis. Selama menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) di Lapas Narkotika Sungguminasa, WBP residivis selain mengikuti program rutin harian juga mendapat 'tugas khusus' sebagai ganjaran sebagai residivis. Berdasarkan penuturan Asyhabi selaku Staf Kesatuan Pengamanan yang ditemui saat mengawasi WBP mapenaling pada Jumat (26/10) pagi, WBP residivis wajib mengumpulkan 10.000 batang puntung rokok per orang yang berserakan di dalam maupun luar blok hunian. "Berapa pun puntung rokok yang terkumpul akan dihitung satu persatu lalu dimasukkan ke dalam botol air mineral hingga jumlahnya cukup lalu diserahkan ke petugas," tutur Asyhabi. Hal tersebut juga ditegaskan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Suwandi, yang menjelaskan bahwa tugas mengumpulkan puntung rokok bagi WBP residivis sebagai konsekuensi sosial dan pembelajaran bagi WBP lain agar ketika bebas tidak akan mengulangi kejahatan yang sama. "Kebijakan tersebut kita ambil nilai positifnya, yakni selain sebagai pembelajaran juga agar lingkungan lapas bisa lebih bersih lagi dari sampah rokok," tambah Suwandi. Di lain pihak, KH yang merupakan salah satu WBP residivis menganggap tugas mengumpulkan puntung rokok lebih baik daripada mendapat kekerasan fisik. "Kami menerima tugas ini, apalagi selama kembali ke lapas kami tidak mendapat kekerasan fisik sama sekali," ucap WBP yang baru bebas pada 2016 lalu ini.     Kontributor: Kusriyadi  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0