Lapas Narkotika Pakem Disiapkan Jadi Pusat Rehabilitasi

YOGYAKARTA, Lembaga pemasyarakatan Narkotika Klas IIA Pakem, Sleman, DI Yogyakarta disiapkan menjadi pusat rehabilitasi narkoba. Nantinya, program rehabilitasi bagi pecandu narkoba di lingkungan lapas akan diadakan secara gratis. "Program rehabilitasi di dalam lingkungan lapas sifatnya gratis. Seluruhnya ditanggung oleh negara," ujar Kepala BNN Provinsi DIY, Budiharso, Minggu (8/2/2015).
Budiharso menuturkan, pembebasan dari biaya bagi rehabilitasi itu sudah jadi kesepakatan dalam rakornas. Rencananya program akan dimulai tahun ini.
"Pembebasan dari biaya berlaku nasional," tegasnya.Pada 2015 ini lanjutnya ditargetkan sebanyak 100.000 pengguna narkoba mengikuti rehabilitasi. Harapannya tahun depan meningkat menjadi empat kali lipat.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Endang Sudirman mengatakan persiapan Lapas Narkotika Kelas IIA Pakem Sleman menjadi pusat rehabilitasi tersebut menindaklanjuti kesepakatan antara Kemenkumha

Lapas Narkotika Pakem Disiapkan Jadi Pusat Rehabilitasi
YOGYAKARTA, Lembaga pemasyarakatan Narkotika Klas IIA Pakem, Sleman, DI Yogyakarta disiapkan menjadi pusat rehabilitasi narkoba. Nantinya, program rehabilitasi bagi pecandu narkoba di lingkungan lapas akan diadakan secara gratis. "Program rehabilitasi di dalam lingkungan lapas sifatnya gratis. Seluruhnya ditanggung oleh negara," ujar Kepala BNN Provinsi DIY, Budiharso, Minggu (8/2/2015).
Budiharso menuturkan, pembebasan dari biaya bagi rehabilitasi itu sudah jadi kesepakatan dalam rakornas. Rencananya program akan dimulai tahun ini.
"Pembebasan dari biaya berlaku nasional," tegasnya.Pada 2015 ini lanjutnya ditargetkan sebanyak 100.000 pengguna narkoba mengikuti rehabilitasi. Harapannya tahun depan meningkat menjadi empat kali lipat.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Endang Sudirman mengatakan persiapan Lapas Narkotika Kelas IIA Pakem Sleman menjadi pusat rehabilitasi tersebut menindaklanjuti kesepakatan antara Kemenkumham dan Badan Narkotika Nasional (BNN)."Kesepakatannya, pecandu narkoba yang ditahan di lapas maupun rutan akan menjalani rehabilitasi," tandasnya.
Hanya saja, saat ini pihaknya masih menunggu teknis peraturannya termasuk mengenai waktu pelaksanaan. Jika berdasarkan data Kanwil Kemenkumham, saat ini ada sekitar 200 warga binaan yang menghuni Lapas kelas IIA Pakem Sleman. Warga binaan di Lapas Pakem Sleman terdiri dari bandar narkoba, pengedar, dan pengguna.
"Nantinya yang berstatus pengedar maupun bandar, akan dipindahkan ke lapas khusus. Namun belum ada keputusan mengenai lokasi lapas khusus itu," pungkas Endang.
Sumber: http://hartonocen.blogspot.com/

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0