Berantas Halinar, Rutan Ambon Geledah Blok Hunian Warga Binaan

Ambon, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon terus berupaya membrantas peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar), salah satunya melalui penggeledahan blok hunian Warga Binaan. Sabtu (11/1). Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Kepala Rutan Ambon, Adam Ridwansah, menegaskan jajarannya terus mengupayakan mewujudkan Rutan Ambon yang bersih dari peredaran halinar. “Penggeledahan yang dilakukan merupakan tanggung jawab kami untuk selalu menciptakan Rutan Ambon yang aman, kondusif, dan bebas dari halinar," tegasnya.
Lebih lanjut, Adam menjelaskan setiap penggeledahan yang dilakukan harus selalu memperhatikan Standar Operasional Prosedur yang berlaku sehingga Warga Binaan tidak merasa terganggu dengan proses penggeledahan yang dilakukan. "Lakukan penggeledahan dengan cara humanis. Pastikan kondisi kamar dan blok hunian dalam keadaan baik. Periksa dengan baik dan teliti. Sita semua barang yang dilarang berada di Rutan," pesannya.
Penggeledahan yang dilakukan kali ini difokuskan pada malam hari di blok hunian blok B yang dihuni Warga Binaan kasus pidana umum. Pada penggeledahan tersebut, ditemukansatu handphone, charger, kabel, pisau, obeng, sendok besi, dan kawat. (IR)
Kontributor: Rutan Ambon
What's Your Reaction?






